Jenderal Polisi Gadungan Tipu Korban Terkait Proyek Rest Area Tol

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Korban yang coba ditipu Yusuf Daiman (58), jenderal polisi bintang tiga gadungan ternyata seorang direktur perusahaan. Pelaku punya modus dalam menjalankan aksinya.

Meutya Hafid Pastikan Tak Ada Pejabat Eselon I-II Komdigi Terseret Judi Online

"Korban atas nama Rizky Pria Lesmana sebagai direktur PT Mega Rizky Mandiri," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan. kepada wartawan, Selasa 8 Maret 2022.

Korban Rizky diketahui punya proyek rest area di sejumlah ruas tol. Pada tanggal 18 Februari 2022, korban dan Yusuf bertemu di salah satu hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, untuk pertama kalinya. 

Oknum Pegawai Komdigi Minta Setoran 2 Minggu Sekali ke Website Judol Agar Tak Diblokir

Pelaku Yusuf menjanjikan korban dapat bantuan dana hingga Rp20 miliar. Namun, ada syaratnya yaitu korban mesti mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku. 

"Tersangka YD janjikan korban bisa dapat dana Rp20 miliar dengan syarat korban sanggup transfer Rp1 miliar sebagai dana stand by," ujar Zulpan.

Tidak Lolos Seleksi di Komdigi, Tersangka AK Malah Dipekerjakan Blokir Situs Judi Online

Jenderal gadungan, Yusuf, ditangkap polisi.

Photo :
  • Istimewa.

Lebih lanjut, dia mengatakan korban juga dijanjikan satu unit mobil Toyota Fortuner sebagai kendaraan proyek. Tapi, korban diminta lagi memberi uang Rp35 juta sebelum mobil itu diserahkan. 

Korban yang curiga akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Duren Sawit. Korban dalam hal ini telah menelan rugi sekitar Rp500 juta. Dia belum sampai tertipu Rp1 M.

Zulpan menjelaskan saat pelaku ditangkap, polisi mesti memancing yang bersangkutan.

"Jadi, korban sampai di Polsek Duren Sawit. Dan, kemudian bisa amankan tersangka karena korban sudah curiga sehingga dilakukan pemancingan agar datang ke Bank Mandiri Duren Sawit dengan alasan tanda tangan MoU," katanya lagi.

Sebelumnya, Yusuf si polisi gadungan ditangkap aparat kepolisian pada Jumat kemarin, 4 Maret 2022. Polisi abal-abal itu bermodus punya pangkat perwira tinggi dengan jabatan bintang tiga atau komisaris jenderal (komjen). Pelaku diketahui bernama Yusuf Daiman dan berusia 58 tahun. 

Yusuf ditangkap karena diduga menipu seorang perempuan berinisial I (35) di Jakarta Timur. Setelah diringkus, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Yusuf dipastikan adalah polisi gadungan karena tak bisa membuktikan sebagai seorang anggota Polri. 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono membenarkan Yusuf bukanlah seorang anggota polisi. 

“Ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata yang bersangkutan bukan polisi," ujar Budi. 

Budi menyampaikan kasus penipuan yang dilakukan Yusuf itu kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya