Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pembacokan Brutal di Kediri

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra
Sumber :
  • ANTARA Jatim/ Asmaul

VIVA – Kepolisian Resor (Polres) Kediri memeriksakan kondisi kesehatan dan kejiwaan R (35), pelaku penyerangan warga di Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur.

"Pelaku kami amankan dan sementara ini kami kirim ke RS Bhayangkara. Kondisi pelaku, kami lihat, tersangka masih diam dan belum bersedia memberikan keterangan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra di Kediri, Selasa.

Dia mengatakan pemeriksaan terhadap pelaku meliputi cek kesehatan, termasuk kondisi kejiwaan, di RS Bhayangkara Kediri, sehingga diperoleh keterangan terkait kondisi medis pelaku.

Dia menjelaskan saat ditangkap di rumahnya, pelaku tidak memberikan perlawanan. Sebelumnya, pelaku sempat kabur ke kebun lalu masuk ke dalam rumah lewat pintu belakang, hingga kemudian polisi datang dan menangkapnya.

Korban penyerangan dan pembacokan oleh R ada 10 orang, tiga di antaranya meninggal dunia, satu kritis, dan enam lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Update korban sekitar 10 orang. Tiga orang meninggal dunia, satu kritis, enam luka. Untuk TKP (tempat kejadian perkara) kami simpulkan (ada) empat TKP," jelasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian pihaknya masih mengusut kasus penyerangan dan pembacokan oleh R tersebut, dengan memeriksa enam orang saksi.

Pihaknya juga masih menunggu untuk memeriksa anggota keluarga R yang menjadi korban dan masih dirawat di rumah sakit, yakni ayah, ibu, dan adik.

Atraksi Ribuan Drone dan Kembang Api di Ancol Bikin Takjub saat Malam Tahun Baru 2025

Sementara itu, Kepala Desa Pojok Darwanto mengatakan sebelum insiden penyerangan, R sempat cekcok dengan ibunya pada Senin (7/3) pagi. Kemudian, pada siang hari, pelaku mengamuk dengan membawa celurit.

"Jadi siapa pun yang ada itu dibabat, yang melerai pun ikut dibabat," kata Darwanto.

Momen Presiden Prabowo Sapa Masyarakat yang Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI

Sementara itu, Ketua RT 41 Desa Pojok Nurkholis, yang rumahnya tidak jauh dari tempat tinggal pelaku, mengaku dirinya sempat dikejar pelaku dengan membawa celurit. Dia berhasil menghindar dan menyelamatkan diri.

"Kejadiannya cepat, paling tidak sampai 15 menit. Kesehariannya orangnya tertutup," kata Nurkholis. (Ant/ANTARA)

Ratu Entok Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama

Baca juga: Geng Motor Bacok Wanita di Palembang Ditangkap, Ini Tampangnya

Presiden ke-7 RI Jokowi bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold)

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025