Kesal Ditanya Kunci Motor, Adik Tega Bakar Kakak Kandung hingga Tewas

Ilustrasi tahanan pelaku kejahatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Seorang pemuda di Kabupaten Asahan, berinisial G alias FS (20) tega membakar kakak kandungnya bernama Velmi Devita Dela Sinaga (22) hingga tewas. Aksi sadis pelaku karena dipicu persoalan sepele soal kunci sepeda motor.

Pemerintah Gandeng Pelaku Ekonomi Kreatif untuk Perkuat Ekosistem di Indonesia

Informasi yang diterima VIVA, aksi pelaku ini, terjadi di rumah orang tua mereka di Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa, 1 Maret 2022.

Saat itu, pelaku menggunakan sepeda motor korban untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis Pertalite untuk bahan campuran membersihkan kuas cat. Kemudian, korban hendak pergi dan bertanya di mana kunci sepeda motor yang baru digunakan G.

Aksi Komplotan Maling Motor Tembak Polisi saat Beraksi hingga Berujung Didor Tewas saat Ditangkap

"Ketika pelaku mengecat kamarnya. Pelaku didatangi korban Velmi menanyakan di mana kunci sepeda motor Vario dan pelaku mengatakan aku lupa, cari la di situ," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Senin 7 Maret 2022.

Pelaku pembakaran kakak hingga tewas.

Photo :
  • Istimewa/BS Putra
Polisi Buru Pemotor yang Lempar Batu ke Bus Transjakarta di Lenteng Agung

Namun, saat itu korban terus mencecar ke pelaku soal kunci motor tersebut berulang kali. Pelaku pun kesal.

Lantaran kunci tak ditemukan korban, Velmi terus bertanya kepada pelaku. Karena kesal, G mendatangi korban dengan membawa Pertalite tersebut dan menyiramkan BBM itu ke tubuh Velmi yang sedang duduk di sofa di ruang tamu.

"Kemudian, melemparkan kertas dengan kondisi api menyala ke tubuh korban. Sehingga api membakar tubuh korban dan tak lama kemudian pelaku G mengambil air ke kamar mandi. Untuk memadamkan api yang di bantu ibu dan adik adiknya yang saat itu berada di lokasi kejadian," sebut Putu.

Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit dan dilakukan perawatan atas luka bakar dialaminya. Velmi akhirnya, menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit.

"Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari minggu tanggal 6 Maret 2022 sekira pukul 13.00 WIB," tutur Putu.

Kemudian, polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak dan mengamankan G. Pelaku pun, mengakui perbuatannya.

"Saat ini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas penyidik di Polsek Kota Kisaran," kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya