Komjen Yusuf, Jenderal Polisi Gadungan Jadi Tersangka

Jenderal polisi palsu
Sumber :
  • Instagram @polisi_indonesia

VIVA – Polda Metro Jaya telah menetapkan polisi gadungan Yusuf Daiman (58) di wilayah DKI Jakarta sebagai tersangka. 

Polisi Selidiki Superstar Fitness terkait Dugaan Penipuan ke Member

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol, E Zulpan melalui pesan singkat di Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. 

Dia menyebutkan, bahwa penetapan tersangka penyidik kepada Yusuf karena yang bersangkutan melakukan penipuan. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya. 

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

Polisi gadungan berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Duren Sawit, pada Jumat kemarin, 4 Maret 2022. Polisi gadungan berpangkat komisaris jenderal (komjen) itu bernama Yusuf Daiman dan berusia 58 tahun. 

Yusuf ditangkap setelah diduga menipu seorang perempuan berinisial I (35) di Jakarta Timur. Setelah ditangkap, aparat kepolisian pun memeriksanya dan memastikan Yusuf adalah polisi gadungan lantaran tak menunjukan bukti resmi sebagai seorang anggota Polri. 

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono membenarkan penangkapan tersebut. Budi pun memastikan, bahwa pria yang mengenakan pakaian dinas Polri bintang tiga itu bukanlah seorang anggota polisi. 

“Ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata yang bersangkutan bukan polisi," ujar Budi. 

Budi juga membenarkan soal aksi penipuan yang dilakukan oleh Yusuf. Namun, kasus penipuan bersama polisi gadungan tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Todung Mulya Lubis

Todung ke Kapolri: Saya Minta Polisi Netral di Pilkada

Praktisi hukum Todung Mulya Lubis mengingatkan betapa pentingnya peranan polisi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024