Trik Yusuf Daiman Ngaku Jenderal Polisi dan Nipu Cewek Rp1 Miliar
- Istimewa
VIVA – Polsek Duren Sawit Jakarta Timur menangkap seorang pria yang melakukan penyamaran sebagai polisi berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga untuk melancarkan aksi penipuan, Sabtu 5 Maret 2022.
Pelaku diketahui bernama Yusuf Daiman (58) ditangkap setelah diduga menipu seorang perempuan inisial I (34) hingga mengalami kerugian Rp 1 miliar.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud mengatakan, saat pihaknya mengamankan Jenderal gadungan tersebut, pelaku tidak menunjukan KTA tanda dirinya adalah seorang Jenderal.
"Pelaku nggak bisa tunjukkan surat-surat tentang jenderalnya dia gitu. Terus ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya," ujar Suyud dikonfirmasi, Sabtu 5 Maret 2022.
Suyud menjelaskan, kronologi penangkapan Jenderal gadungan tersebut berawal dari pelaku yang mengenakan pakaian dinas polisi berpangkat Jenderal bintang tiga masuk ke dalam sebuah bank di Klender, Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat 4 Maret 2022 lalu, pelaku saat itu hendak bertemu dengan korban di lokasi.
Suyud mengaku belum mengetahui maksud pertemuan antara pelaku dan korban di dalam bank tersebut namun berdasarkan laporan pihak korban, dirinya telah merugi sekitra Rp.1 milliar akibat di tipu oleh pelaku.
"Korbannya bilang ditipu Rp 1 miliar sampai ketemu di bank itu. Kalau menurut korban, janjian ketemu di bank itu karena uangnya sudah nyeberang di bapak itu, jadi ketemu di situ," ujarnya.
Berangkat dari laporan korban tersebut pihak polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Jenderal gadungan tersebut rumahnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain aman akan tersangka, polisi juga dapati barang bukti berupa atribut seragam polisi berpangkat komjen ditemukan, pelaku pun hanya bisa pasrah saat polisi asli menyambangi rumahnya dan melakukan penangkapan terhadap dirinya.,
"Kalau kemarin kita minta tunjukkan kartu identitasnya, nggak bisa tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya dia pakai baju PDU1 (pakaian dinas upacara), pangkatnya lengkap gitu," ujarnya.
Hasil pemeriksaan tersangka, Suyud mengatakan kasus Jenderal gadungan tersebut di serahkan ke bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Kita belum mengungkap sejauh itu. Kita hanya mengamankan dan ada korbannya dan dia berpakaian dinas. Makanya kita serahkan ke Propam untuk ditelusuri benar-nggak dia anggota polisi," ujarnya.