Azis Samual Ditahan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polisi resmi menahan politisi Golkar Azis Samual yang jadi salah satu tersangka pengeroyokan terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

3 Orang Luka Berat Akibat Kecelakaan Truk Tronton Tabrak Sejumlah Kendaraan di Slipi

"Iya ditahan," kata Zulpan kepada wartawan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Irjen Karyoto Ingin Usut Dugaan Korupsi yang Dilakukan Oknum Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, Azis ditahan mulai Rabu malam hari ini. Dia akan ditahan sampai 20 hari kedepan. Dimana penahanan dilakukan di Polda Metro Jaya. Penyidik akan melengkapi berkas agar kasus bisa segara dilimpahkan ke kejaksaan.

"Mulai malam ini (ditahan)," ujar Zulpan lagi.

Polisi Benarkan Tangkap Zulkarnaen, Mafia Judi Online yang Dituding Budi Arie Bagian Timses Pramono-Rano

Azis jadi tersangka karena berperan memerintahkan tersangka SS mencari eksekutor untuk menganiaya Haris. Azis dijerat dengan Pasal 55 Ayat 1 Juncto Pasal 170 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Dengan ditetapkannya Azis jadi tersangka, total ada enam tersangka dalamu kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama diserang sekelompok orang tidak dikenal. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 21 Februari 2022.

Hal itu diungkap Haris dalam pesan singkatnya. Kata Haris, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, persisnya terjadi Restoran Garuda Cikini.

"Diserang sekelompok orang tidak dikenal di Restoran Garuda," kata Haris kepada wartawan, Senin, 21 Februari 2022.

Para tersangka judi online yang libatkan pegawai Komdigi

Denden Imadudin Juga Jadi Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Siapa Dia?

Satu dari 24 tersangka kasus judi online libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) adalah DI alias Denden Imadudin.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024