AKBP M, Perwira Polisi Terduga Pemerkosa Remaja di Sulsel Dicopot

Prosesi pencopotan seragam oknum polisi yang dipecat karena pelanggaran. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengambil tindakan tegas dalam dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang oknum perwira polisi. AKBP M, terduga pelaku pemerkosaan, langsung dicopot atau dinonaktifkan.

DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Pekan Depan Buntut Polisi Tembak Siswa SMK

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menyampaikan, M telah diamankan Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

“Sudah sampai tahap pemeriksaan, oknum polisi, M sudah diamankan Propam Polda dan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya," kata Komang kepada wartawan, Selasa, 1 Maret 2022.

Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan 6 Pejabat Tinggi Polri, Ini Daftarnya

Identitas AKBP M juga sudah terkuak. Dia merupakan perwira yang sehari-hari bekerja di Direktorat Polairud Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Komang Suartana.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Satria Zulfikar (Lombok)
Dikenal Baik, Teman Sekolah Kaget Gamma Tertembak Polisi Akibat Tawuran

Sebelumnya, Komang memastikan AKBP M akan diperiksa Bidang Propam meski pihak kepolisian belum menerima laporan dari pihak keluarga korban.

Adapun korban masih tergolong remaja yang duduk di bangku SMP. Korban diketahui merupakan warga dari Desa Kanjilo, Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Korban mendapat perlakuan tak senonoh saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah oknum polisi tersebut. Kejadian diduga terjadi antara Oktober 2021 sampai Februari 2022.

Komang sebelumnya mengatakan, hingga per Senin kemarin, belum ada laporan yang masuk ke Polda Sulsel terkait dugaan kasus tersebut. Hal ini terutama dari pihak keluarga korban.

"Propam sudah tangani. Dan, pihak Propam akan segera melakukan pemeriksaan," kata Komang kepada VIVA, Senin malam, 28 Februari 2022. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya