Tak Bayar Miras, Turis Perancis di Lombok Malah Tabrak Satpam

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Sumber :
  • VIVA/ Satria Zulfikar.

VIVA - Seorang turis asal Perancis berinisial AKJ (34 tahun) ditangkap polisi usai berbuat ulah menabrak security restoran di Kawasan Mandalika, Lombok, Minggu, 27 Februari 2022.

ilustrasi miras.

Photo :
  • U-Report

Minum Bersama Dua Teman Wanitanya

Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP Made Dimas, mengatakan awalnya turis tersebut bersama dua teman wanitanya minum di sebuah restoran Desa Kuta, kawasan Mandalika.

Usai minum, justru turis tersebut tidak mau membayar dan kabur menggunakan mobil. Dia menabrak seorang security restoran hingga terluka parah.

"Terduga pelaku tidak mau membayar minumannya, kemudian kabur menggunakan mobilnya dan menabrak salah seorang security yang berusaha menghalanginya," kata AKP Dimas, Senin, 28 Februari 2022.

Baca juga: Tiga Pemuda Tewas karena Miras di Sumenep, 3 Lainnya Tumbang

Tabrak Kendaraan Lain

Turis Asal Korea Selatan Ditemukan Tewas di Perairan Gili Trawangan NTB

Saat dalam perjalanan kabur, pelaku yang diduga masih dalam pengaruh alkohol juga menabrak kendaraan lain.

"Atas koordinasi dengan Polsek Praya Timur, terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Praya Timur dengan dibantu personil Polsek setempat," ujar Kapolsek.

Terkenal Ramah ke Turis, Ternyata Begini Kebiasaan Orang Indonesia Saat Liburan di Luar Negeri

Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polres Lombok Tengah.

Pimpinan Ponpes di Banten Minta Kemenperin Cabut Izin Operasional Pabrik Miras
Seorang WNI bernama Sriwani Sayuti sempat ditahan polisi Thailand (dok. Istimewa)

Cerita Sriwani Sayuti Bisa Balik Indonesia, Sempat Ditahan di Thailand Dituduh Bawa 128 WNI Wisata Ilegal

seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Sriwani Sayuti, akhirnya bisa pulang ke Tanah Air usai ditahan polisi Thailand.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024