Tak Bayar Miras, Turis Perancis di Lombok Malah Tabrak Satpam

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Sumber :
  • VIVA/ Satria Zulfikar.

VIVA - Seorang turis asal Perancis berinisial AKJ (34 tahun) ditangkap polisi usai berbuat ulah menabrak security restoran di Kawasan Mandalika, Lombok, Minggu, 27 Februari 2022.

Cerita Sriwani Sayuti Bisa Balik Indonesia, Sempat Ditahan di Thailand Dituduh Bawa 128 WNI Wisata Ilegal

ilustrasi miras.

Photo :
  • U-Report

Minum Bersama Dua Teman Wanitanya

Ulama Banten Datangi DPR Desak Pabrik Miras Ditutup, PKS: Sangat Beralasan, Kami akan Perjuangkan

Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP Made Dimas, mengatakan awalnya turis tersebut bersama dua teman wanitanya minum di sebuah restoran Desa Kuta, kawasan Mandalika.

Usai minum, justru turis tersebut tidak mau membayar dan kabur menggunakan mobil. Dia menabrak seorang security restoran hingga terluka parah.

Terpopuler: Calon-calon Menteri Prabowo Dikumpulkan di Hambalang, Turis Asing Nyambi Misionaris

"Terduga pelaku tidak mau membayar minumannya, kemudian kabur menggunakan mobilnya dan menabrak salah seorang security yang berusaha menghalanginya," kata AKP Dimas, Senin, 28 Februari 2022.

Baca juga: Tiga Pemuda Tewas karena Miras di Sumenep, 3 Lainnya Tumbang

Tabrak Kendaraan Lain

Saat dalam perjalanan kabur, pelaku yang diduga masih dalam pengaruh alkohol juga menabrak kendaraan lain.

"Atas koordinasi dengan Polsek Praya Timur, terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Praya Timur dengan dibantu personil Polsek setempat," ujar Kapolsek.

Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polres Lombok Tengah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya