Tega, Ayah di Depok Renggut Kehormatan Putrinya Sendiri

Ilustrasi Pencabulan anak
Sumber :
  • pixabay

VIVA - Seorang gadis perempuan di Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, bernasib malang usianya masih sebelas tahun tapi kehormatannya telah direnggut oleh ayah kandungnya sendiri.

IDI Kabupaten Jepara Berikan Informasi Pengobatan bagi Gangguan ADHD Pada Anak

Ilustrasi kasus pencabulan

Photo :

20 Kali Layani Nafsu Sang Ayah

Pernah Dilarang KB oleh Edwrad Akbar, Kimberly Ryder Kasih Pesan Ini Buat Para Wanita

Adalah D (11) bocah kelas 4 SD yang mengalami hal itu. Kurang lebih 20 kali ia harus melayani nafsu bejat ayah kandungnya A (49). Hal itu diungkapkan oleh ibu kandung korban, DH (39).

DH mengatakan kejadian itu terbongkar pertama kalinya pada 24 Februari 2022. Saat itu, ia bersama sang suami sedang menginap di rumah orang tuanya yang tidak lain adalah nenek korban.

Mengenal Hernia Inguinal Umum Terjadi pada Bayi Laki-laki, Tak Bisa Sembuh Sendiri Perlu Tindakan Operasi

Saat menginap, DH memergoki suaminya sedang menggerayangi anak sulungnya itu sekitar pukul 04.00.

“Jadi pada jam itu, saya kebangun dan ngeliat suami udah nggak ada di tempat tidur. Saya cari ternyata lagi meraba-raba tubuh anak saya, pas saya marah-marah dia bilang mau bangunin buat minta dibikinin mie,” kata DH kepada wartawan, Senin, 28 Februari 2022.

Baca juga: Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Periksakan Anak ke Puskesmas

DH yang telah memiliki kecurigaan selama kurang lebih setahun itu pun langsung memeriksakan kondisi anaknya ke puskesmas terdekat, dan ternyata benar. Alat vital anaknya sudah mengalami luka robek dan lecet.

“Dari situ lah saya baru tahu ternyata anak saya ini sering digauli oleh suami saya lebih dari 20 kali,” kata DH.

Istri Pernah Mergokin Suami

DH mengatakan sebelum kejadian itu dirinya memang telah menaruh curiga terhadap suaminya. Karena melihat gerak-gerik terhadap anak sulungnya itu berbeda bukan layaknya anak dengan bapak.

“Saya pernah mergokin suami saya itu tidak pakai celana dalam tidur bersama anak saya, pas saya tanya alasannya gerah,” kata DH.

Karena tidak memiliki bukti yang absah, DH pun tidak dapat membuktikan kecurigaannya tersebut, karena sang suami telah bersumpah dan meyakininya tidak mungkin seorang ayah kandung tega terhadap anaknya.

“Dia sampe sumpah, nggak mungkin pake anak sendiri. Dan saya tuh termakan omongan dia, percaya, saya pun sempat tanya anak saya, dia nggak pernah ngaku juga,” kata DH.

Belum Akui Perbuatannya

Lebih mirisnya lagi, sang suami masih belum mengakui perbuatannya meski DH telah membawa anaknya ke puskesmas.

“Sampai sekarang bapaknya itu masih keluyuran dan mabuk-mabukan, sudah saya laporin polisi,” kata DH.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno, membenarkan peristiwa itu dan saat ini kasus masih dalam penyelidikan.

“Iya sudah masuk laporan sejak Sabtu kemarin,” kata Yogen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya