Fakta-fakta Baru di Balik Pembunuhan Fiky di TPU Ulujami

Pelaku pembunuhan di TPU Chober Ulujami, jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Polisi menggelar rekonstruksi alias reka ulang adegan detik-detik pembunuhan terhadap chef Fiky Firlana, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober, Ulujami, Jakarta Selatan.

Ada sebanyak 20 adegan diperagakan ketiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah MYL, RD, dan LM, wanita yang jadi aktor intelektual. Dia yang menyewa MYL dan RD untuk menghabisi nyawa korban.

"Ada 20 adegan, dari pada saat dia mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) melakukan eksekusi sampai meninggal lokasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit kepada wartawan, Kamis, 24 Februari 2022.

Barang bukti pembunuhan terhadap Fiky.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Rekonstruksi, kata dia, guna menyesuaikan keterangan saksi pada saat pemeriksaan. Dia menyebut, ada beberapa fakta baru yang ditemukan pada saat melakukan rekonstruksi. Misalnya, kehadiran LM pada saat kedua eksekutor menghabisi nyawa korban. 

Ridwan mengemukakan, ketiga pelaku menunggu kurang lebih dua jam di lokasi pada malam itu.

"Dua orang yang melakukan eksekusi dengan otak pelakunya, itu datang dari sisi yang berbeda. yang dua orang eksekutor itu datang dari gerbang depan makam, kemudian yang otak pelakunya dari samping TKP makam," ujarnya.

Kemudian, didapati fakta bahwa tiga orang saksi sempat melihat korban tergeletak. Salah satu saksi adalah kekasih korban. 

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

Ridwan menambahkan, fakta lainnya yang diperoleh berkaitan dengan upaya perlawanan korban.

"Ada tiga saksi yang melihat pada saat korban sudah tergeletak dan meninggal saksi warga sendiri, karena ini merupakan akses dari warga kampung di belakang makam. Saat ditusuk dia melakukan perlawanan, kemudian pada saat dia ditinggalkan, dia tergeletak, dia sempat beberapa kali pengin bangun untuk bergeser untuk menyelematkan diri," katanya.

Polisi Pastikan Jasad Wanita Terbungkus Kasur Korban Pembunuhan, Identitas Terungkap

Sebelumnya, Fiky ditemukan tewas bersimbah darah dengan dua luka tusukan di TPU Ulujami, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Februari 2022. Polisi mengidentifikasi korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan dekat dada. 

"Kami temukan ada dua luka tusuk akibat benda tajam," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. 

Pengadilan Tinggi Jakarta Tetap Vonis Mati Panca Darmansyah terkait Kasus Pembunuhan 4 Anak Kandung

Hasil penyelidikan polisi, LM menyewa dua pembunuh bayaran yaitu MYL dan DR. Dua pelaku pembunuhan itu juga sudah ditangkap polisi. 

"Sebelumnya kita telah mengamankan tersangka pembunuhan, yakni MYL, dan sekarang kita telah berhasil mengamankan satu tersangka lagi hasil proses pengembangan dengan inisial DR," kata Ridwan, Sabtu, 11 Februari 2022.  

Kedua pelaku itu disewa LM dengan imbalan masing-masing Rp1 juta untuk membunuh Fiky. "Dia dijanjikan satu orang (dibayar) Rp1 juta. Cuma yang baru dikasih Rp500 ribu," ujarnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya