Pasutri Penimbun 9.600 Liter Minyak Goreng di Serang Ditangkap

Minyak Goreng yang Disita di Kota Serang
Sumber :
  • VIVA/ Yandi Deslatama

VIVA – Pasangan suami istri (pasutri), AH dan RS, berhasil ditangkap Polres Serang Kota, Banten, karena diduga kuat menimbun 9.600 liter minyak goreng. Sebelumnya polisi menggerebek rumah mereka, pada Selasa malam tadi 22 Februari 2022. 

Keduanya kini masih dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Serang Kota, atas dugaan penimbunan yang dilakukan tersebut.

"Terduga pelaku penyimpan dan penimbun inisial suami istri AH dan RS," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Rabu 23 Februari 2022.

Lokasi Penimbunan Sudah Diintai

Polres Serang Kota Menggerebek Penimbunan Minyak Goreng

Photo :
  • VIVA/ Yandi Deslatama

Sebelum digerebek, rumah tempat penimbunan tersebut sudah dilakukan pengintaian sejak Selasa sore, 22 Februari 2022, sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasinya ada di Perumahan Boekit Serang Damai (BSD), blok G1, nomor 1, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Saat itu, ada truk luar Banten yang masuk ke dalam perumahan. Kemudian pihak kepolisian melakukan pemeriksaan isi truk tersebut. Ternyata, ada ribuan liter minyak goreng di dalamnya dan juga di rumah tersebut.

Sebagian minyak goreng ada di dalam truk, ruang tamu dan kamar depan rumah berwarna putih, merah muda dan cokelat itu. Polisi masih mendalami sumber minyak goreng yang diperoleh AH dan RS.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

"Ada teman atau rekanan dari lelaki penimbun yang mengantar barang, mengantar menggunakan mobil. Nanti kita dalami, apakah dari distributor atau beli dari pedagang kecil," terangnya.

Berdasarkan informasi hang dihimpun, minyak goreng ukuran 1 liter dalam kemasan botol dan sachet dijual ke berbagai daerah, seperti Kota Cilegon, Lampung bahkan Jakarta. Aktifitas penimbunan diduga kuat sudah berjalan sekitar satu bulan.

Rantai Distribusi Panjang, Penyebab Utama Lonjakan Harga Minyak Goreng

"Pelaku menimbun dari batas yang diizinkan. Pelaku ini aktifitas kesehariannya berdagang di Kota Serang. Kita menduga sudah lebih dari seminggu, saat harga tidak stabil, kelangkaan, pelaku mengambil kesempatan ini," jelasnya.

5 Alasan Mengapa Minyak Goreng Tidak Boleh Dekat dengan Kompor
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Ajun Komisaris Polisi Tomi Samuel Marbun

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB, TNI Bantu Pencarian

Operasi pencarian itu tidak hanya melibatkan personel gabungan dari dua Batalyon Infanteri, melainkan personel Polres Teluk Bintuni dengan lokasi sasaran Distrik Moskona

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024