Bawa Celurit untuk Tawuran di Daan Mogot, 4 Pelajar Diamankan Polisi

Pelajar diamankan polisi.
Sumber :
  • Istimewa/Andrew Tito

VIVA – Polisi mengamankan empat pelajar karena membawa senjata tajam jenis celurit. Mereka diduga hendak tawuran di Jalan Raya Daan Mogot, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat. 

Kompolnas Kumpulkan Bukti di TKP Penemuan Bocah 13 Tahun Tewas di Padang

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rahmad Sujatmiko menjelaskan, penangkapan empat remaja tersebut berawal dari pihaknya yang tiba di lokasi. Saat itu, sudah ada dua kelompok pelajar yang akan bentrok.

Petugas kemudian langsung membubarkan dua kelompok remaja yang hendak tawuran itu. Dari pelajar yang ditangkap, disita beberapa senjata tajam celurit.

Berusia 16 Tahun dan Berstatus Pelajar, Lamine Yamal 'Ngerjain PR' saat Tampil di EURO 2024

"Empat orang pelajar ditangkap dan senjata tajam disita sebagai barang bukti," kata Rahmad saat dikonfirmasi, Jumat 18 Februari 2022.

(Ilustrasi) Sebuah Celurit

Photo :
  • Istimewa
Kasus Bocah Tewas di Padang, Kapolda Sumbar Curhat Jadi Korban Trial By Press

Rahmad mengatakan empat pelajar diamankan beserta barang bukti senjata tajam ke Polsek Tanjung Duren. Sebelum ditangkap, para pelajar itu sempat lempar-lemparan baru. Sejumlah pelajar mengalami luka di kepala karena aksi lemparan batu itu.

"Akibatnya ada beberapa pelajar yang mengalami luka bocor di bagian kepala akibat terkena lemparan batu dan sudah kami tangani," jelasnya.

Pun, Kapolsek Tanjung Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan pihaknya sudah menerima penyerahan para pelajar yang terlibat tawuran.

Dia menekankan pihaknya akan memanggil para orang tua dan juga sekolah dari masing masing remaja yang diamankan. Dengan demikian, diharapkan para pelajar bisa jera dan tak mengulangi lagi.

"Masih melakukan proses pemeriksaan dan akan kami panggil pihak sekolah maupun orang tuanya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya