Bawa Celurit untuk Tawuran di Daan Mogot, 4 Pelajar Diamankan Polisi
- Istimewa/Andrew Tito
VIVA – Polisi mengamankan empat pelajar karena membawa senjata tajam jenis celurit. Mereka diduga hendak tawuran di Jalan Raya Daan Mogot, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rahmad Sujatmiko menjelaskan, penangkapan empat remaja tersebut berawal dari pihaknya yang tiba di lokasi. Saat itu, sudah ada dua kelompok pelajar yang akan bentrok.
Petugas kemudian langsung membubarkan dua kelompok remaja yang hendak tawuran itu. Dari pelajar yang ditangkap, disita beberapa senjata tajam celurit.
"Empat orang pelajar ditangkap dan senjata tajam disita sebagai barang bukti," kata Rahmad saat dikonfirmasi, Jumat 18 Februari 2022.
Rahmad mengatakan empat pelajar diamankan beserta barang bukti senjata tajam ke Polsek Tanjung Duren. Sebelum ditangkap, para pelajar itu sempat lempar-lemparan baru. Sejumlah pelajar mengalami luka di kepala karena aksi lemparan batu itu.
"Akibatnya ada beberapa pelajar yang mengalami luka bocor di bagian kepala akibat terkena lemparan batu dan sudah kami tangani," jelasnya.
Pun, Kapolsek Tanjung Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan pihaknya sudah menerima penyerahan para pelajar yang terlibat tawuran.
Dia menekankan pihaknya akan memanggil para orang tua dan juga sekolah dari masing masing remaja yang diamankan. Dengan demikian, diharapkan para pelajar bisa jera dan tak mengulangi lagi.
"Masih melakukan proses pemeriksaan dan akan kami panggil pihak sekolah maupun orang tuanya," ujarnya.