Pembunuh Wanita Muda Dalam Dus Seorang Residivis
- VIVA/ Muhammad AR.
VIVA - Kepala Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengungkap bahwa tersangka AS (35), pelaku pembunuhan SN (25) wanita muda berprofesi sebagai ART asal Pemalang, Jawa Tengah, yang jasadnya dimasukkan dalam dus dibalut plastik adalah seorang residivis. AS pernah dipenjara karena kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya.
"Kami berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota ternyata tersangka AS ini adalah residivis," kata Siswo kepada wartawan di Polres Bogor, Jumat, 11 Februari 2022.
Kasus Penganiayaan Anak
Siswo menjelaskan, pada tahun 2019 AS pernah terjerat kasus penganiayaan terhadap anak. "AS dengan vonis hukuman 6 bulan penjara korbannya anaknya sendiri," katanya.
AS ditangkap ditempat persembunyiannya di daerah Mulyaharja Bogor Selatan. Saat hendak ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan hingga polisi terpaksa melumpukan kaki AS.
Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Polda Jawa Barat, berhasil membekuk pelaku pembunuhan wanita yang dibungkus rapi dalam sebuah kardus menyerupai paket, di Kampung Pisang RT 003 RW 006 Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Jenazah korban ditemukan Rabu, 9 Februari 2022. Pelaku merupakan seorang buruh harian lepas.
"Satreskrim Polres Bogor menangkap seseorang berninisial AS (35 tahun) yang melakukan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana pada temuan mayat seorang perempuan yang ada di wilayah Cibinong," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan di Polres Bogor, Jumat, 11 Februari 2022.