1 Pembunuh Fiky di TPU Ulujami Ditangkap, Diduga Ada Pelaku Lain

Pelaku kejahatan (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap satu terduga pelaku pembunuhan terhadap Fiky (22) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Ulujami, Jakarta Selatan. Aksi pembunuhan ini diduga lebih dari satu pelaku.

Tragis, Empat Warga Tewas dalam Sumur di Jambi

"Satu orang diduga tersangka kasus pembunuhan di Pesanggarahan sudah ditangkap," Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat 11 Februari 2022.

Dia mengatakan terduga pelaku masih diperiksa intensif di Polres Jakarta Selatan. Lantaran diduga tersangka lebih dari satu orang, polisi masih melakukan pengembangan.

Akhirnya Terungkap! ART Tewas di Dalam Toren Bukan Dibunuh, tapi Karena Ini

"Dari interogasi sementara, dimungkinkan tersangka lebih dari satu," kata dia.

Polisi saat cek mayat yang tewas di TPU Ulujami, Jaksel.

Photo :
  • Istimewa/Andrew Tito
Kronologi Anak Bunuh Bapak Gegara Tidak Diberi Uang Rp300 Ribu

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit mengatakan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi diketahui sepeda motor korban ternyata raib. Selain sepeda motor, uang milik korban senilai Rp2 juta juga hilang diduga digondol pelaku. 

Ridwan mengatakan pihaknya sudah memeriksa salah seorang saksi yang merupakan kekasih korban.

"Hasil pemeriksaan satu orang saksi wanita yang merupakan kekasih korban, diketahui korban kehilangan uang tunai Rp2 juta dan sepeda motornya," ujar Ridwan. 

Fiky ditemukan tewas bersimbah darah karena luka tusukan di TPU Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis pagi kemarin. Terdapat dua luka tusukan di bawah dada korban.

Penemuan mayat Fiky persis dekat nisan di area makam tersebut. Jasad Fiky sempat dibawa ke RS Fatmawati untuk keperluan autopsi.

"Betul, diduga dibunuh. Kami sedang menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut," kata Budhi saat dikonfirmasi, Kamis 10 Februari 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya