Gagal Rujuk, Jadi Alasan Eks Suami Tusuk Mantan Istri
- VIVA.co.id/ Adi Suparman.
VIVA - Insiden penusukan berujung kematian bagi Guru SDN 032 Tilil Kota Bandung bernama Ati oleh mantan suaminya inisial N pada Senin, 7 Februari 2022, berujung pidana. Polisi memastikan penusukan dengan pisau dapur itu dilakukan secara terencana oleh pelaku.
Kapolsek Coblong, Kompol Nandang, menjelaskan motif pelaku tusuk mantan istrinya didasari masalah internal keluarga.
"Ada beberapa motif yang terjadi salah satunya itu tadi berdasarkan keterangan saksi yang bersangkutan itu ingin rujuk lagi namun menolak," ujarnya di Bandung, Selasa, 8 Februari 2022.
Nandang menambahkan, pemicu lainnya yaitu ketika pelaku dilarang menghadiri pernikahan anaknya.
"Ya anaknya rencana mau menikah tanggal 20 Februari ini, tersangka tidak diberitahu lalu marah," katanya.
Bahkan, pelaku ini sakit karena ingin kembali dengan korban namun ditolak.
"Adanya isu sakit hati gara-gara selingkuh. Ini saya rasa di luar konteks, ini karena sudah bercerai dan sudah berlalu," katanya.
Pelaku dan korban berpisah sejak tahun 2000. "Baru resmi cerainya 2007, pelaku dan korban punya anak dua. Yang satu sudah berkeluarga, dan satu lagi akan menikah pertengahan Februari ini," katanya.