Pelatih Futsal di Bogor Pernah Jadi Korban Seksual Sesama Jenis
- VIVA / Sherly (Tangerang)
VIVA – Polisi terus mendalami sepak terjang Gopal Junior (30 tahun), pelatih klub Futsal yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada puluhan siswa yang dijerat UU ITE dan Pornografi. Polisi mengungkap bahwa tindakan pelaku akibat pernah menjadi korban seks sesama jenis.
"(Hasil pemeriksaan pelaku kelainan seksual?) Iya memang yang bersangkutan juga pernah menjadi korban, gara-gara itu kami juga terus mencoba membantu yang bersangkutan untuk kembali seperti semula. Kami akan datangkan psikolog dan dokter khusus yang menangani akibat perbuatan tersebut," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin saat konfrensi pers, Seni 7 Februari 2022.
Iman mengatakan pelaku menjadi korban sejak duduk dibangku SMP hingga pada tahun 2013.
Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap tersangka GJ terkait adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukannya kepada para siswa klub futsal.
"Berkaitan tindakan fisik ini masih dalam proses pemeriksaan pengembangan. Tapi sementara ini kami mengembangkan dari hasil ITEnya dan Pornografinya," katanya.
Iman menyampaikan, sampai saat ini tidak ada korban yang melapor melainkan penyidik yang mendatangi para korban. Selain itu, polisi belum menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena saat ini tengah mengembangkan pemeriksaan. Termasuk berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, (P2TP2A) Kabupaten Bogor dalam metigasi anak yang menjadi korban pelaku.
"Untuk ke arah sana kita sedang mengembangkan pemeriksaan yang bersangkutan, kami juga harus mengamankan identitas dari si korban, karena korban ini semuanya anak-anak sehingga kami terus berkoordinasi dengan pihak P2TP2A dari Kabupaten Bogor Dalam rangka memitigasi si anak tersebut. Supaya tidak terjadi tekanan psikologis terhadap mereka," jelasnya.
Baca juga: Pelatih Futsal di Bogor yang Diduga Cabuli Murid Ditangkap