Sedang Buat Konten YouTube, Pemuda Simalungun Ditikam Pengamen
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Seorang pengamen bernama Martua Rifai Sitorus (19) menikam seorang lelaki yang sedang merekam video atau membuat konten YouTube lagu di Taman Bunga Lapangan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Minggu pagi, 6 Februari 2022.
Korban bernama Putra Agustinus Pasaribu (21) warga Jalan Durian Raya, Kelurahan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Saat itu, korban bersama anggota keluarganya didatangi oleh pelaku di lokasi kejadian, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pelaku Martua sedang mengamen mendatangi korban sedang merekam video YouTube di lokasi kejadian," sebut Kepala Satuan Reserse Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung, Senin 7 Februari 2022.
Setelah mendatangi korban, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar mempertanyakan korban apa yang sedang dilakukan tersebut. Kemudian, Martua dan Putra terlibat adu mulut.
"Pelaku mendatangi korban dan bertanya 'Kalian orang mana?' dan korban menjawab 'Mau apa bang kok nanyak orang mana?' dan dijawab pelaku 'Aku orang simpang dua, ayok lah main kita!'. Namun korban mengulurkan tangannya untuk berdamai, tetapi pelaku tidak mau," ucap Banuara.Â
Tidak mau memperpanjang adu mulut dan masalah dengan pelaku. Korban pindah dan menjauhi Martua. Namun, pelaku tetap mengikuti Putra.
"Di situ (lapangan) pelaku menempelkan tubuhnya ke tubuh korban. Selanjutnya, korban melepaskan kamera dari lehernya dan mengeluarkan dompet dari saku celananya. Lalu terjadi pergulatan antara korban dan pelaku. Namun pelaku tanpa sepengetahuan korban melakukan penikaman sebanyak enam kali ke tubuh korban menggunakan Gunting yang di sembunyikan di pinggang sebelah kiri bagian belakang," jelas Banuara.
Selanjutnya, warga yang melihat korban terluka akibat tusukan benda tajam itu kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum (RSU) Pematang Siantar untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan pelaku melarikan diri. Akibat kejadian, korban mengalami luka penikaman sebanyak 6 liang.
"Polisi yang tengah melakukan piket Opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan menangkapnya di warung kopi yang berada Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar," jelas Banuara.Â
Banuara menambahkan, selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan gunting yang dipakainya untuk melakukan aksinya tersebut.Â
"Pelaku lalu dibawa ke Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum. Sementara, pihak korban sedang telah membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Pematang Siantar," kata Banuara.