Diduga Peras dan Ancam Petugas SPBU, Dua Wartawan Ditangkap

Ilustrasi pemerasan melalui telepon.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Polres Pemalang berhasil menangkap dua orang dengan inisial J (45) dan MMS (30) yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP. Keduanya mengaku berprofesi sebagai wartawan dalam melakukan aksinya.

Polisi Diduga Peras WN Malaysia, LBH Desak Kapolri Minta Maaf ke Korban dan Tindak Tegas Pelaku

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.

Photo :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

Jalani Pemeriksaan

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan kedua tersangka ditangkap oleh Satreskrim Polres Pemalang di SPBU 4452311 Randudongkal, Pemalang, Kamis malam, 3 Februari 2022.

"Benar, tersangka saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pemalang," kata Ari.

Propam Amankan 18 Anggota Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia

Baca juga: 4 Fakta Mahasiswa Makassar Peras Pacar Hingga Rp9,9 Juta

Sudah Jadi Tersangka

Ari mengungkapkan Polres Pemalang masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Kedua pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

"Dari keterangan beberapa saksi, kita lakukan pengembangan terkait kasus ini. Keduanya pun sudah kami naikkan statusnya sebagai tersangka," katanya.

Selain menangkap tersangka, Polres Pemalang juga telah menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara. Barang bukti tersebut berupa uang senilai Rp10 juta.

"Barang bukti yang kami amankan di antaranya, uang tunai Rp10 juta hasil tindak pidana pemerasan dengan ancaman yang dilakukan oleh para tersangka," kata Ari.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 368 KUHP. Ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun.

Polisi menjaga suatu lokasi tempat kejadian perkara. (Foto ilustrasi)

Propam Didesak Juga Periksa Kombes Donald Terkait Dugaan Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Komisaris Besar Polisi Donald P Simanjuntak merupakan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024