Gerebek Kampung Boncos, Polisi Sita Lima Paket Sabu

Polisi sita sabu dalam penggerebekan Kampung Boncos, Jakbar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

VIVA – Polsek Palmerah menggerebek wilayah rawan peredaran narkoba, Kampung Boncos, Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 4 Februari 2022.

100 Ribu Butir Ekstasi dan 50 Kg Sabu Gagal Diedarkan Malam Tahun Baru di Sumut, 5 Pelaku Dicokok

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan, pihaknya mengamankan satu orang terduga pengecer sekaligus pecandu sabu dengan inisial M (41).

Selain amankan tersangka, Dodi mengatakan, pihaknya juga mendapati lima paket kecil narkoba jenis sabu.

Nekat Bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Super Air Jet asal Bandung Ditangkap

"Lima paket kecil (sabu) ya cuma bisa saya sampaikan bahwa ini terbagi dua, jadi tiga paket kecil di pelaku (M) yang kita tangkap dan kita amankan. Dan dua paket kecil ada di salah satu di kosan di lokasi,” ujar Dodi dikonfirmasi, Jumat, 4 Februari 2022.

Polisi menggeledah indekos saat gerebek Kampung Boncos, Jakbar.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito
Sepanjang 2024, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 1,2 Ton Sabu dan 500 Ribu Pil Ekstasi

Dodi menjelaskan, dalam operasi tersebut, pihaknya menggeledah sebanyak 20 kamar indekos yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba. 

Satu kamar indekos yang di dalamnya ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu tersebut, kini diselidiki oleh polisi lantaran pelakunya berhasil kabur.

"Ada kemungkinan (pelaku melarikan diri) begitu ya. Karena sudah biasa, sudah terjadi kita melaksanakan giat yang sama, cepat sekali mereka escape-nya," ujarnya.

Dodi memastikan, pihaknya terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba. "Kami maksimalkan untuk mencari terus dan akan bergabung juga dengan tim (Satnarkoba) Polres ya untuk menangkap para bandar narkobanya," ujarnya. 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya