Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Terhadap Bule Ukraina di Bali

Bali -ilustrasi-
Sumber :
  • VIVA/Ezra Sihite

VIVA – Kapolsek Kuta Utara, Kompol Putu Diah Kurniawandari membenarkan Tim Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap warga negara asing (WNA) asal Ukraina, Volodymyr Kaminskyi di wilayah Kuta Utara, Bali.

Rudal Storm Shadow Hantam Kursk, Jenderal Rusia Mati di Ruang Bawah Tanah

“Iya, kami terima laporan (penganiayaan) atas nama yang bersangkutan sebagai korban,” kata Putu saat dihubungi wartawan pada Rabu malam, 2 Februari 2022.

Menurut dia, pihaknya menerima laporan terkait pencurian (jambret) yang berujung kasus penganiayaan pada Rabu, 2 Februari 2022 sekira jam 15.15 WIB. Dalam hal ini, korban melapor bahwa mengalami luka-luka dari kejadian tersebut.

Eks Panglima Tempur Ukraina: Perang Dunia III Telah Dimulai!

Saat ini, kata dia, pihaknya masih menyelidiki keberadaan pelaku termasuk motif melakukan pencurian berujung penganiayaan ini. “Masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Ilustrasi korban penganiayaan.

Photo :
Puluhan Tewas, Rusia Bom Kota Timur Ukraina dengan Rudal Balistik Antarbenua

Diketahui, korban didatangi seseorang yang mengaku sebagai pemilik sepeda motor yang disewa oleh korban di Lime Vila Subaksari, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Lalu, orang itu meminta ke korban untuk mengganti rugi sepeda motor yang saat dibawa oleh teman perempuan korban hilang.

Pada saat diminta oleh manajer vila untuk melaporkan kehilangan motor, pemilik motor marah dan memukul korban. Saat itu, korban mengaku sepeda motornya hilang dan melalui CCTV, korban melihat pelaku (masih lidik) mengambil motor tersebut tanpa merusak kunci.

Setelah itu, korban berniat melaporkan kehilangan ke polisi. Namun, seseorang yang mengaku pemilik sepeda motor bersama kekasihnya kembali mendatangi korban dan marah terkait kehilangan motor tersebut. Kemudian, korban mengaku mengalami luka-luka pada bagian leher belakang.

Atas peristiwa itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara untuk diproses secara hukum.

Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi saat cek kondisi korban

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Saat ini, korban sudah dalam pengasuhan orang tua.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024