Ringkus Pengedar Narkoba di Bogor dan Bekasi, Polisi Sita 31 Kg Ganja

Barang bukti narkoba.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.

VIVA – Upaya polisi dalam mencegah peredaran narkoba terus dilakukan. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan peredaran sebanyak 31 kilogram ganja. 

Nahas! Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan di Toilet Masjid Pancoran

Sebanyak tiga orang pengedar di wilayah Bogor dan Bekasi dicokok. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada informasi yang diterima polisi. Penyidik Polres Metro Bekasi Kota kemudian menindaklanjuti informasi tersebutndan melakukan pendalaman.

"Dilakukan pendalaman tanggal 27 Januari 2022 dilakukan langkah penyidik dan diketahui akan ada pembelian di Parung. Di tanggal yang sama terjadi transaksi dan berhasil dilakukan penangkapan," ujar dia kepada wartawan, Rabu 2 Februari 2022.

Bapak dan Anak di Deliserdang Tikam Tetangga Hingga Tewas, Pemicunya Hal Sepele

Ilustrasi pengedar narkoba jenis sabu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Pelaku berinisial NA ditangkap dengan barang bukti ganja sebanyak satu kg. Kemudian, polisi menggeledah kediaman NA di Bogor dan menyita sisanya. 

Salah Satu Jawaban Nyeleneh Casis Ingin Masuk Polisi yang Viral: Agar Bisa Dapat Wanita Idaman

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya mencokok tersangka berinisial AL dan DN. Para tersangka mengaku jika barang haram tersebut punya AL dan dititipkan ke dua tersangka untuk diedarkan. 

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2  junto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

"Berdasarkan keterangan tersangka lain yang ditemukan pada dirinya milik tersangka AL dititipkan ke NA untuk diedarkan," katanya lagi.

AKP Nurma Dewi

Usut Dugaan Acara LGBT di Bunker Bar Jaksel, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

Polres Metro Jakarta Selatan mengaku sudah memeriksa lima orang saksi terkait dengan dugaan acara LGBT di sebuah bar yang berada di Mal Grand ITC Permata Hijau.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025