Polisi Buru Tukang Siomay yang Perkosa dan Minum Darah Bocah

Ilustrasi Pencabulan anak
Sumber :
  • pixabay

VIVA - Tukang siomay dengan inisial K yang memperkosa anak gadis 6 tahun hingga berkali-kali, kemudian meminum darah yang keluar dari kemaluan gadis ditetapkan jadi tersangka. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit.

Inilah 7 Makanan Penurun Kolesterol yang Baik untuk Dikonsumsi

"Betul sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu, 2 Februari 2022.

Ilustrasi perkosaan atau pencabulan.

Photo :
Alasan Indra Jaya Sekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten, Pinjam Uang Tak Diberi

Kerap Pindah Persembunyian

Meski sudah jadi tersangka, K belum tertangkap. Dia masih diburu polisi.

Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam 15 Tahun Bui

Ridwan menyebut K kerap berpindah persembunyian guna menghindari kejaran polisi. Bahkan, agar tak terciduk pelaku gonta-ganti nomor ponsel.

"Kami terus melakukan pengejaran," katanya.

Baca juga: Sadis, Tukang Siomay Cabuli dan Minum Darah Perawan Bocah 6 Tahun

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berusia 6 tahun berinisial ZF diduga jadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya hingga berkali-kali. Yang mengerikan disebutkan keluarganya bahwa darah bekas pencabulan diduga ditenggak oleh terduga pelaku yang berinisial K alias Tebet.

Menurut ayah korban, MBR menyebut pemerkosaan ini berlangsung di kontrakannya sendiri di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. MBR mengaku dirinya memang kerap meninggalkan sendiri buah hatinya di kontrakan lantaran pekerjaannya.

Hal ini terkuak setelah ZF bercerita pada tetangga sekitar. Kemudian barulah ZF mengadu kepada ayahnya.

"Setelah disetubuhi, celana dalam anak saya dicuci terus diperas (airnya) dimasukin botol terus diminum," ujar MBZ kepada wartawan, Minggu 30 Januari 2022.

Pelaku saat diamankan Polres Kota Tangerang

Bocah 9 Tahun Dianiaya 4 Pria di Tangerang Usai Diduga Mencuri

MR, anak laki-laki berusia 9 tahun dianiaya oleh empat orang pria di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024