Sadis, Tukang Siomay Cabuli dan Minum Darah Perawan Bocah 6 Tahun

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Perilaku sadis dilakukan oleh tukang siomay dengan inisial K yang mencabuli anak gadis 6 tahun hingga berkali-kali, kemudian meminum darah yang keluar dari kemaluan gadis tersebut. Peristiwa ini terjadi di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan.

Nasib Kombes Ade Rahmat Buntut 2 Eks Kasat Reskrimnya Dipatsus Terkait Dugaan Pemerasan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombspol Budhi Herdi mengatakan, kasus bejat yang dilakukan tukang siomay tersebut berhasil terbongkar setelah korban menceritakan kepada orang tuanya yang kemudian dilanjutkan dengan membuat laporan ke pihak kepolisian.

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama
Paman Bantah Keluarga Siksa Bocah di Nias Selatan hingga Cacat, Tuding Ulah Ayah Pemabuk

Kasus tersebut hingga kini telah menjadi atensi pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

“Pihak keluarga sudah melapor, penyidik kami sedang bekerja di lapangan,” ujar Budhi dikonfimasi, Selasa 1 Februari 2022.

Bocah di Nias Selatan Diduga Disiksa Keluarga hingga Cacat, Tante Korban Jadi Tersangka

Budhi jelaskan, untuk lengkapi berkas proses penyelidikan kasus tersebut, korban juga sudah dikakukan visum di rumah sakit.

“Masih kita lidik ya, terduga pelaku juga masih kita kejar,” ujarnya.

Budi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan saksi, yakni ayah dari gadis 6 tahun yang menjadi korban, kejadian pencabulan tersebut terjadi hingga berkali kali yang kebanyakan dilakukan pelaku di rumah kontrakan tempat di mana korban tinggal di Jagakarsa, berdasarkan keterangan saksi pula diketahui kasus cabul tersebut terjadi pada 21 Januari 2022.

Kejadian cabul tersebut diduga dengan pelaku yang memanfaatkan situasi-situasi di mana korban yang sering di tinggal sendiri di rumahnya sementara kedua orang tuanya bekerja hingga malam hari. 

“Korban memang sering ditinggal seorang diri, karena orang tuanya bekerja. Kesempatan tersebut dimanfaatkan K untuk mencabuli ZF di kontrakan milik MBR.” ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya