Pengedar Yang Ditangkap di Sumsel Kaki Tangan Bandar Besar
- VIVA.co.id/Putra Nasution
VIVA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan bersama Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mesuji Lampung, mengamankan tiga orang kaki tangan seorang bandar besar asal Pekanbaru, Riau. Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 29 Januari 2022, di exit tol KM 240 Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.
Penangkapan para pelaku inipun sempat viral, setelah diunggah ke media sosial. Dalam video viral itu, terlihat terduga pelaku langsung diringkus. Sementara aparat kepolisian nampak bersyukur atas tangkapan sabu-sabu senilai Rp15 miliar itu.
Kepala BNNP Sumatera Selatan, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan yakni Afdal (32), Hendri Khaidir (50) Eriyanto (49).Â
"Dari tangan pelaku kita amankan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram kemasan teh Cina dan kendaraan mobil jenis Avanza," ungkapnya, Senin 31 Januari 2022.
Dirinya menuturkan, bahwa ini merupakan pengembangan dari kasus satu tahun lalu. "Mereka ini juga termasuk kelompok Mesuji, Kabupaten OKI dan mereka juga termasuk jaringan yang berhasil kita ungkap pada Maret 2021," katanya.
Berantas Sampai ke Akar-akarnya
Mereka ini, lanjut dia, berangkat dari Pekanbaru dan akan mengedarkan barang haram ini ke Mesuji, Kabupaten OKI melalui jalan darat.Â
"Kita melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan akan kita lakukan pengembangan lagi agar bisa membasmi ke akarnya," aku dia.
Sebelum melakukan penangkapan terhadap ketiganya, BNNP telah melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap mereka. Sehingga terjadilah penangkapan di exit tol KM 240 Simpang Pematang Mesuji.
Ketiga pelaku merupakan warga Padang Sumatera Barat, dan pihaknya akan mendalami peranan masing-masing pelaku tersebut yang merupakan kaki tangan bandar besar di Pekanbaru, Riau.
"Untuk barang bukti sabu berasal dari luar negeri. Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, kita berkomitmen untuk terus memerangi narkoba," tuturnya.