Polisi Periksa Lima Orang Diduga Otak Pembakaran Dua Jambret
- VIVA/Sadam Maulana
VIVA – Dua pelaku jambret yang nyaris tewas dibakar massa, Indra Widodo (25 tahun) dan Taufik (23 tahun), saat ini telah diamankan Polsek Sako Palembang, Sumatera Selatan.
Kini, polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang warga, yang diduga main hakim sendiri dalam peristiwa yang berlangsung di Jalan Padat Karya, Kecamatan Sematang Borang Palembang, pada Rabu siang, 26 Januari 2022.
"Lima warga yang main hakim sendiri sekarang tengah diperiksa pihak penyidik unit Reskrim Polsek Sako. Kita ingin memastikan siapa yang menjadi otak pembakaran terhadap pelaku," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Dia menjelaskan, meski masih dalam penyelidikan, bila ada warga yang terbukti melakukan tindak main hakim sendiri, maka akan dijerat sesuai hukum yang berlaku. "Jika ada yang terbukti, maka sesuai hukum yang berlaku akan kita tindak," tegasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial diduga dua pemuda yang mencoba melakukan aksi jambret diamankan massa. Terlihat dalam video tersebut dua pemuda menjadi bulan-bulan warga hingga terjadi pembakaran terhadap pemuda tersebut.
Kapolsek Sako Palembang, AKP Evie, mengatakan bahwa pelaku yang dibakar massa saat ini dalam kondisi hidup dan tidak meninggal. "Tidak, pelakunya masih di rumah sakit untuk diperiksa dan dilakukan penyembuhan, belum meninggal," ujarnya.