Begal Payudara di Jayapura Sasar Polwan, Tak Berkutik Ditangkap Aparat

Pelaku begal payudara diamankan tim Buser Polres Jayapura
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA – Seorang warga berinisial R (29) ditangkap aparat Kepolisian karena menjadi pelaku pelecehan seksual di wilayah hukum Polres Jayapura. Aksi pelaku yang tergolong nekat ini akhirnya ditangkap tim gabungan Paniki dan Cycloop Polres Jayapura pada Rabu malam, 26 Januari 2022.

Remaja Pelaku Begal Payudara Ditangkap, Sudah Beraksi 8 Kali dengan Sasaran Wanita Gemuk

"Pelaku selama ini sangat meresahkan masyarakat khususnya kaum hawa, aksi yang dilakukan pelaku tergolong nekat dengan meremas payudara," kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen dikutip Jumat, 28 Januari 2022

Kapolres mengatakan pelaku pelecehan seksual R berhasil diringkus Tim gabungan Paniki dan Cycloop Polres Jayapura saat berada di rumahnya yang terletak di BTN Ceria Sentani, Kabupaten Jayapura.

Polres Jayapura Gerebek Judi Sabung Ayam, 7 Anggota Polri Ditemukan Berada di Lokasi

Pelaku terakhir melancarkan aksinya di Jalan Tabita Sentani, Rabu 26/01 sore, korban yang saat itu hendak berolahraga dan baru saja keluar dari komplek, disaat bersamaan pelaku muncul dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motornya dan langsung meremas payudara korban. 

Atas perlakuan tidak senonoh itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jayapura.

Korban Berani Melawan, Pelaku Begal Payudara di Sleman Ditangkap

"Dari  laporan korban tersebut, tim gabungan Paniki dan Cycloop langsung melakukan penyelidikan, dimana diketahui dari korban nomor polisi (pelat) sepeda motor yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya," ungkapnya.

Berdasarkan alat bukti yang didapat polisi dan keterangan korban, tim berhasil mengetahui identitas dan alamat pelaku.

"Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di dalam rumahnya, berikut barang bukti sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa sudah beraksi sejak tiga bulan terakhir dari bulan November 2021," ujar Kapolres

Menurut Kapolres, pelaku sudah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap para korbannya sebanyak 8 kali, di tempat-tempat berbeda. Ia nekat melakukan pencabulan agar hasrat seksualnya dapat terpenuhi.

"Dari keseluruhan aksi tersebut ada salah satu korbannya yang juga merupakan anggota Polwan, terjadi di Jalan Tabita pada hari Minggu (14/1), saat itu korban sebut saja Melati (24) dengan menggunakan sepeda motor hendak menuju ke bank untuk mengambil uang, sesampainya di jalan Tabita, korban dipepet dan pelaku kemudian meremas payudara korban terus kabur," ungkap Kapolres. 

Bahkan, masih banyak korban lain, namun para korban mungkin  enggan untuk melaporkan kejadian tersebut. Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif serta mempertanggungjawabkan perbuatan bejat tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya