Sopir-Kernet Angkot yang Perkosa dan Buang Korban Ternyata Residivis
- VIVA/Sherly
VIVA – Pihak Polres Kota Tangerang, membeberkan sejumlah fakta kaitan aksi pencurian, pemerkosaan, dan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh sopir dan kernet angkutan kota (angkot) jurusan Serang-Balaraja, kepada seorang penumpang wanita berinisial SP (24).
Dimana nyatanya, IS (sopir) dan GG (kernet) ini, merupakan pelaku residivis. Untuk GG residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor, dan IS residivis atas kasus pemerkosaan.
"Mereka berdua adalah residivis, untuk kernetnya kasus curanmor dan sopirnya itu kasus pemerkosaan," katanya Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis, 27 Januari 2022.
Tidak sampai di situ, aksi keji keduanya ini pun ternyata sudah direncanakan lantaran tak mampu menahan hasrat birahinya. Yang mana biasanya, mereka menyewa seorang wanita tuna susila, namun melihat kesempatan yang ada pada korban, membuat keduanya melakukan tindak asusila kepada kepada korban.
"Mereka sudah berencana melakukan aksi ini, apalagi melihat situasi yang sepi, dimana di dalam angkot itu hanya ada, korban dan kedua pelaku," ujarnya.
Kedua pelaku pun juga mencuri sejumlah barang milik korban, seperti dompet, uang, hingga KTP dan ATM.
"Selain melakukan tindak pemerkosaan, dan aksi pembunuhan dengan penganiayaan terhadap korban, para pelaku juga melakukan pencurian terhadap barang korban," ungkapnya.
Atas tindakannya itu, keduanya juga diancam pasal berlapis yakni pencurian, pemerkosaan, hingga percobaan pembunuhan dengan hukuman mati.
"Mereka diancam hukuman mati," ungkapnya.
Baca juga:Â Diperkosa-Dianiaya Sopir Angkot, Gadis Dibuang ke Sungai Dikira Tewas