Korban Predator Seksual Guru Tari di Malang Terus Bertambah

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto dan Ketua Komnas PA Arist Merdeka.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA – Jumlah korban pelecehan seksual guru tari YR (37) warga Klojen, Kota Malang terus bertambah. Dari korban yang awalnya diketahui 7 orang kini bertambah lagi 3 orang. Total korban sampai saat ini jadi 10 anak di bawah umur. 

Deretan Fakta Kasus Penipuan Fico Fachriza yang Melibatkan Para Artis Tanah Air, Akui Punya Masalah Pinjol

"Ada tambahan korban sebanyak tiga orang. Jadi, waktu rilis kasus waktu itu kan ada tujuh orang. Ada tambahan lagi ada tiga orang. Jadi, totalnya ada 10 orang," kata Wakil Kepala Polresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto, Selasa, 25 Januari 2022. 

Dia menjelaskan dari 10 korban, korban rata-rata berusia 12 tahun atau di bawah umur. Dari 7 korban awal 6 korban disetubuhi dan 1 orang dicabuli. 

Kronologi Kecelakaan Pesawat Azerbaijan di Kazakhstan: 38 Tewas 29 Selamat

Menurut Deny, seluruh korban merupakan murid dari tersangka di Sanggar Seni Tari tradisional miliknya. Modus pelaku pun sama yaitu ada ritual agar bisa menari.

"Jadi, untuk modusnya sama saja. Pelaku mengiming-imingi korban untuk melakukan ritual agar bisa terlatih menari. Lalu dilakukan pelecehan," ujar Deny.

Usai Kasus Joki Peras Rp850 Ribu, Kini Viral Seorang Wanita Hamil Dikeroyok di Jalur Alternatif Puncak

Ilustrasi tahanan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO
 

Pun, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan sampai saat ini mereka masih melakukan pelengkapan pemberkasan perkara. Apalagi, dengan tambahan korban baru membuat pemberkasan kasus mesti diperbarui. 

"Karena ada tiga tambahan korban ini baru kami terima. Kami akan usahakan secepatnya proses pemberkasan. Kami akan mencoba untuk semaksimal mungkin," tutur Tinton.

Sementara, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota yang berhasil mengungkap kasus predator seksual anak ini. Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tergolong sebagai kejahatan luar biasa. 

Dia bilang Komnas PA mendorong Polresta Malang Kota segera mempercepat proses pelimpahan hukum ke tahap persidangan.

"Saya baru mendengar ada guru tari melakukan kejahatan seksual. Dikonfirmasi ke Kasatreskrim ada 10 murid yang menjadi korban dan ini tidak bisa dibiarkan. Makanya kami mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota, datang ke sini (Malang) memberikan dukungan," tutur Arist. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya