5 Fakta Penggerebekan Sepasang Kekasih di Losmen Aceh Barat
- VIVA.co.id/Dani Randi
VIVA – Sepasang kekasih di Aceh Barat digerebek Satpol PP saat sedang Malam Mingguan di Losmen. Diduga, keduanya baru saling kenal. Petugas Wilayatul Hisbah pun telah mengamankan sepasang kekasih itu.
Penggerebekan Sepasang Kekasih di Aceh Barat
Sepasang kekasih di Aceh Barat digerebek Satpol PP saat sedang malam mingguan di sebuah kamar Losmen yang berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Desa Kuta Padang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat pada Minggu, 23 Januari 2022 tengah malam sekira pukul 01.00 WIB. Dikabarkan jika keduanya di dalam kamar tanpa ikatan tali pernikahan.
“Pasangan ini kita amankan setelah dilaporkan oleh warga dan keduanya nyaris diamuk massa,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra dikutip ANTARA, Selasa, 25 Januari 2022.
Identitas Pelaku
Para pelaku telah diketahui identitasnya. Identitas pasangan yang sudah diamankan sel Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat tersebut masing-masing perempuan berinisial TN warga Kecamatan Samatiga, dan laki-laki berinisial TS warga Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.
Pelaku Dimintai Keterangan
Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan seorang laki-laki berinisial SF, seorang resepsionis losmen.
“Kami masih meminta keterangan kepada kedua pelaku dan seorang resepsionis losmen, untuk memastikan langkah hukum selanjutnya,” ungkap Dodi Bima Saputra.
Kedua Pelaku Baru Saling Kenal
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan petugas, Dodi Bima Saputra mengatakan jika pasangan TN dan TS tersebut mengaku baru saling mengenal, dan diduga keduanya bertemu di sebuah Losmen di Meulaboh.
Namun nahas, keduanya digerebek oleh warga dan kemudian diserahkan kepada petugas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kedua Pelaku Masih Mengenakan Baju Saat Penggerebekan
Menurut Dodi, saat digerebek oleh warga, TN dan pasangannya TS dalam keadaan memakai busana dan tidak ditemukan melakukan perbuatan yang terlarang.
“Keduanya masih pakai baju saat digerebek di dalam sebuah kamar losmen,” jelas Dodi.
Dalam kasus ini, pihaknya juga mengamankan barang bukti masing-masing berupa dua unit telepon selular dan dua unit sepeda motor milik para pelaku, kata Dodi.