Biadab, Pria di NTT Perkosa dan Aniaya Ibu Kandung

Ilustrasi tahanan pelaku kejahatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Polisi menangkap Benediktus Jagur terduga pelaku pemerkosa dan penganiaya terhadap ibu kandung. Korban Paulina Mina yang sudah berusia 61 tahun dilarikan ke Puskesmas Mukun karena mengalami luka parah di bagian dagu, mata dan patah tulang rusuk. Kondisinya babak belur.

Aksi sadis itu terjadi di dalam rumah korban di Dusun Kawang Desa Mokel Morit Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin subuh, 24 Januari 2022.

Damianus Samur (63) suami korban, kepada polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menuturkan, perbuatan keji anaknya itu dilakukan di ruang tamu rumahnya sekira pukul 04.30 WITA.

Aksi biadab si anak laknat diketahui setelah Damianus terjaga karena mendengar suara berteriak istrinya dari ruang tamu.

“Begitu saya keluar saya melihat istri saya sudah telanjang dan ditindih anak saya (pelaku). Saya spontan teriak memanggil tetangga dan saat itulah anak saya melepaskan diri, tapi wajah istri saya sudah berdarah dan babak belur. Dia (pelaku) juga mau menyerang saya untung saya lari keluar rumah dan saat itulah tetangga datang,” tutur Damianus.

Usai mengumpulkan barang bukti dan keterangan, polisi kemudian membawa pelaku ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur (Matim) di Borong.

Pengakuan Pelaku

Dengan menggunakan Bahasa Mukun, pelaku memang mengakui perbuatannya. Menurutnya, niat menyetubuhi ibunya muncul begitu dia terbangun dari tidurnya.

“Begitu bangun saya langsung ke kamar tidur orang tua dan menarik ibu saya ke ruang tamu sementara bapak saya masih tidur pulas. Setelah itu muncul niat memperkosa ibu saya. Tapi setelah itu saya sudah tidak tahu lagi apa yang saya lakukan. Termasuk saat menelanjangi ibu dan memukulnya pun saya tidak sadar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Timur, Iptu Agustian Sura Pratama ketika dihubungi menolak menerangkan tindakan asusila yang dilakukan tersangka kepada ibu kandungnya sebab pihaknya sejauh ini baru mengamankan tersangka pada Senin sore.

“Untuk penganiayaan itu benar, korban mendapat 14 jahitan di bagian wajah dan mengalami patah tulang rusuk sehingga harus dirawat di Puskesmas Mukun dan akan dirujuk ke RSUD dr Ben Mboi Ruteng Manggarai,” katanya.

“Kalau untuk pemerkosaannya kita belum dapat detailnya karena pelaku dan saksi belum dimintai keterangan. Walaupun di TKP kita mendapat informasi bahwa saat ayahnya mengecek ke ruang tengah korban sudah ditelanjangi oleh pelaku. Informasi ini perlu didalami lagi dan korban perlu divisum,” tambahnya.

Ada Riwayat Gangguan Jiwa

Adapun pelaku Benediktus Jagur sudah mempunyai istri atas nama Emilia Nggawil (36) dan mempunyai 3 orang anak. Informasinya, pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Kalau dibilang pelaku mengalami gangguan jiwa nanti dulu. Kita harus periksa dulu saksi-saksi, seperti istri, dan ayah kandungnya,” tutup Iptu Agustian.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Saat ditemui di Polres Matim, pelaku memang menampakkan tingkah yang aneh. Tatapannya kosong dan berbicara melantur.

Laporan Jo Kenaru/tvOne Manggarai Timur NTT

Ngotot Pengen Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh: Gue Mau Sadarin Ibunya Lolly

Baca juga: Penyebab Bentrokan di Sorong yang Berujung Pembakaran Karaoke

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang
Ilustrasi sperma

Tertarik Lakukan Inseminasi? Perhatikan Hal Ini

Untuk menjaga dan meningkatkan kualitas sperma, ada beberapa tips yang disarankan, salah satunya adalah menjaga berat badan ideal melalui olahraga,

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024