Polisi Ungkap Pengakuan Pelaku Pengeroyokan Lansia hingga Tewas

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Petugas Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap satu orang yang diduga melakukan pengeroyokan kepada seorang pengemudi mobil berinisial WH (89), sebelumnya ditulis berinisial HM, hingga tewas.

Satu Pelaku Kasus Pengeroyokan terhadap TNI Mengaku Mabuk

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Ahsanul Muqaffi mengatakan satu pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pria dengan inisial R. Pria itu sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakara Timur untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

“Satu pelaku sudah tertangkap, sekarang masih kita periksa, inisialnya R,” ujar Ahsanul dikonfirmasi, Senin, 24 Januari 2022.

Gagas Layanan Kesehatan Gratis Bagi Lansia di Sulut, Elly Lasut Dinilai Pahami Kebutuhan Rakyat

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

Ahsanul mengatakan, pelaku dengan inisial R tersebut mengaku sempat melakukan pemukulan terhadap korban. R memukul korban lantaran terdorong dari warga lainnya yang mengatakan bahwa korban adalah pencuri.

Dipicu Cekcok Persoalan Sepele Selokan Rumah, Lansia di Johar Baru Tewas Tragis

“R mengaku melakukan pemukulan terhadap korban karena disangka R ini (korban) adalah pencuri,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Ahsanul mengatakan, pihaknya memeriksa sebanyak 14 orang saksi. Hingga kini mereka masih dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan Tim Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur telah menetapkan satu orang tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang kakek berinisial HM (80).

Korban tewas dikeroyok massa yang meneriakinya sebagai pencuri, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu, 23 Januari 2022. 

“Sampai sore ini sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung, ada 14 orang yang sudah kita amankan dan periksa terkait hal ini. Teman-teman Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka inisial R,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 24 Januari 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya