Gerak Cepat Polisi, Pelaku Jambret Turis di Mandalika Diciduk

Pelaku Jambret Turis Asing di Kawasan Mandalika Diciduk Polisi
Sumber :
  • VIVA/ Satria Zulfikar

VIVA – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak akan kompromi dengan aksi kejahatan. Terutama menjelang pelaksanaan MotoGP Mandalika, yang rencananya akan dilaksanakan pada Maret 2022 ini.

Gili Trawangan Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata Nomor Satu Dunia

Pelaku jambret terhadap turis asing dibekuk polisi, setelah beraksi di kawasan penyangga Mandalika, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Aksi Para Pelaku Jambret

Penjelasan Polda Bali Terkait Turis Asal Turki Buat Laporan Penipuan Ditolak

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan seorang warga Prancis, Olivier Montacer (49) pada Minggu, 16 Januari 2022 sekitar pukul 13.30 Wita tengah mengendarai motor bersama anaknya dari Kuta menuju Are Guling.

"Tapi tiba-tiba didatangi dua orang menggunakan motor dan langsung menarik tas milik anaknya. Pelaku lalu kabur ke arah Mawun," ujar Hari Brata, Selasa, 18 Januari 2022.

Polisi Setop Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung

Korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta. Setelah peristiwa yang menimpanya itu, Olivier melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi.

Polisi yang berhasil melacak ponsel milik korban yang dicuri, mendatangi pelaku penadah barang curian. Dari sana teridentifikasi dua pelaku jambret adalah Samsuandi (19) dan Ramdan (26). Keduanya adalah warga Desa Prabu.

Kedua pelaku diringkus di rumahnya pada Selasa, 18 Januari 2022. Mereka mengakui aksi jambret terhadap wisatawan asing tersebut.

Pelaku jambret HP ditangkap.

Beraksi 4 Kali Dalam Sehari, Spesialis Jambret Gasak Handphone Emak-emak di Depok

Pelaku ditangkap saat hendak menjual handphone korban.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025