Ibu dan Anak Disiram Air Keras, Pelaku Diduga Mantan Suami
- Pixabay
VIVA - Seorang ibu bernama Sukesih (43) bersama anaknya, berinsial KPS (13), menjadi korban penyiraman air keras di Jalan Pelita, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis pagi, 6 Januari 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, diduga penyiraman air keras dilakukan oleh mantan suami korban, NS (37), warga Desa Banjar, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Korban Menuju ke Sekolah Anak
Saat itu, anak dan ibu yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, berboncengan dengan mengendarai sepeda motor bersama abang ipar korban, Juliandi, menuju sekolah KPS di Kecamatan Air Joman untuk mengurus surat pindah sekolah.
Tiba di lokasi kejadian, sang mantan suami korban mengendarai sepeda motor RX King menghampiri korban dan mengeluarkan bungkus plastik warna putih berisikan air keras. Kemudian, dilempar ke arah korban.
Baca juga: Terungkap Motif Istri Suruh Orang Siram Air Keras ke Suami di Sumut
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, AKP Rahmadani, mengatakan terduga pelaku juga sempat memukul Sukesih. Setelah itu, NS melarikan diri dengan sepeda motornya.
"Langsung memukul kepala korban dengan menggunakan tangan yang memegang plastik warna putih, yang berisikan cairan Air keras. Sehingga korban merasa kepanasan," kata Rahmadani kepada wartawan, Jumat, 7 Januari 2022.
Luka Bakar di Wajah
Selanjutnya, korban dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Akibat air keras itu, korban mengalami luka bakar di wajah, mata sebelah kanan, dan anak korban alami luka bakar di bagian bahu.
Rahmadani mengungkapkan polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan tengah memburu NS. Kemudian, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
"Sedang lidik dan kita kejar terduga pelaku," kata Rahmadani.