Aniaya Satu Keluarga di Cipinang Melayu, Ayah dan Anak Ditangkap

Penganiayaan ilustrasi
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap tiga dari 20 terduga pelaku penyerangan terhadap satu keluarga di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Kamis 6 Januari 2022.

Kasus Penganiayaan Anak di Jaktim, Pelaku Ibu Kandung dan Ayah Tiri Korban

Kapolres Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, dua dari tiga pelaku yang ditangkap merupakan ayah dan anak yang bersekongkol melakukan penyerangan.

"Kedua ayah dan anak berinisial AE (53) dan VO (23). Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial AA (20)," ujar Budi dikonfirmasi, Kamis 6 Januari 2022.

Bocah di Jaktim Dianiaya Orang Tuanya, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Budi menjelaskan hasil pemeriksan ketiga pelaku yang tertangkap lebih dahulu itu diketahui para pelaku, menyeret dan memukul korban. Selanjutnya para pelaku juga melakukan penjarahan barang barang yang ada di rumah korban.

Dalam kasus ini Budi mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti sampai menangkap 20 terduga pelaku yang melakukan aksi kriminal tersebut. Pelaku lainnya sudah dikantongi identitasnya.

Jefri Nichol Diperiksa Soal Kasus Dugaan Penganiayaan, Dapat 20 Pertanyaan

"Empat orang lainnya masih buron, yakni inisial LN, VG, AT dan AG," ujarnya.

Budi menuturkan para korban yang merupakan satu keluarga itu mengalami luka di bagian wajah dan kaki akibat dianiaya para pelaku. Total ada lima orang yang dianiaya para pelaku.

"Para korban mendapat luka di bagian wajah dan kaki. Nantinya para tersangka akan dijerat pasal berlapis atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan dan penganiayaan berat," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, aksi pengeroyokan yang dilakukan 20 orang tidak dikenal dialami oleh keluarga Marwan (23) dan Ramdoni (25). 

Keduanya babak belur akibat dikeroyok oleh para pelaku di RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, 

Keterangan saksi Ramdoni, pengeroyokan itu bermula ketika Ramdoni dan adiknya dalam perjalanan pulang sekitar pukul 03.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor. 

Kemudian saat perjalanan pulang itu, Ramdoni dan adiknya dicegat sekelompok pemuda yang menggeber motor. Kedua korban lewat dan permisi kepada kelompok pemuda tersebut.

Namun, para pelaku yang diketahui warga Kelurahan Cipinang Melayu itu salah paham, sehingga terjadi perselisihan. Kedua korban tiba-tiba diserang oleh para pelaku yang berkumpul tersebut.

Usai melakukan pengeroyokan, kelompok pemuda itu melakukan penyerangan di rumah korban, dan juga menganiaya kedua orang tua korban.

Saat penyerangan terjadi, korban Titi sedang bersama empat anaknya dan seorang menantu perempuannya sedang berada di rumah. 

Para korban kemudian dipukul menggunakan gagang sapu hingga memar bagian tangan, paha, dan jari. Korban Titi diseret sekitar dua meter oleh pelaku, bahkan diancam akan dibunuh oleh para pelaku.

Baca juga: Satu Keluarga Dianiaya Sejumlah Pemuda Mabuk, Barang-barang Dijarah

Ilustrasi penganiayaan/penusukan

Suami Aniaya Istri karena Kesal Ditegur Suka Keluar Malam dan Mabuk

Seorang wanita berinisial WS (27) menjadi korban penganiayaan oleh suaminya, RS (30), di sebuah rumah kontrakan di Jalan Hankam, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024