Kejiwaan Pembunuh Ayahnya Tidak Stabil, Polisi Belum Bisa Periksa
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA – Polres Malang masih terus mendalami kasus pembunuhan anak terhadap ayah kandungnya, yang terjadi di Dusun Krajan Desa Jambangan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Karena diduga depresi, saat ini belum bisa dimintai keterangan.
Pelaku adalah Budi Cahyono (37), sedangkan korbanya Suradi (65). Peristiwa pembunuhan ini terjadi sekira pukul 07.00 WIB, Rabu 5 Januari 2022.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Bara'langi mengungkapkan bahwa korban dari pelaku adalah 2 orang. Pertama ayah kandungnya yang ditemukan meninggal dunia. Korban kedua adalah kakak dari pelaku, yang mencoba melerai yakni Ponimin. Kini mengalami luka berat.
"Berdasarkan laporan, kami dari kepolisian mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) untuk mengecek kejadian dan peristiwa yang terjadi seperti apa. Dan dari hasil olah TKP kami menemukan ada dua orang yang menjadi korban," jelas Donny.
Donny menjelaskan, untuk Suradi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan dua luka bacok, satu di bagian leher dan satu di bagian pundak kanan belakang. Lalu untuk Ponimin ditemukan dalam kondisi hidup, namun luka berat akibat luka sabetan pada jari tangan korban.
"Jadi korban ada dua, satu dalam kondisi meninggal dunia, satu dalam kondisi masih hidup tapi luka berat. Sudah dibawa ke puskesmas untuk penanganan lebih lanjut. Kemudian untuk terduga pelaku, sejauh ini kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa diduga kuat pelaku adalah anak kandung korban, dimana dugaan awal bahwa korban mengalami depresi," ujar Donny.
Kejiwaan Belum Stabil
Donny mengatakan, kendala saat ini yang dialami polisi adalah belum bisa mengambil keterangan dari pelaku. Sebab, sampai saat ini kondisi kejiwaan pelaku belum stabil.
Informasi yang didapat, pelaku diduga dalam gangguan kejiwaan. Untuk itu, polisi perlu berkoordinasi dengan pihak medis atau ahli kejiwaan sebelum mengambil keterangan.
"Kami masih mendalami, kondisi terduga pelaku saat ini masih dalam kondisi kejiwaan yang terganggu dan tidak bisa diambil keterangan karena yang bersangkutan selama proses tanya jawab, baik wawancara maupun interogasi di polsek itu tidak berbicara sama sekali. Kami akan melibatkan rumah sakit jiwa untuk sama-sama menangani kondisi dari terduga pelaku ini, karena tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan saat ini," jelas Donny.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah sabit. Salah satu saksi melihat terduga pelaku membawa sabit keluar dari rumah yang menjadi TKP. Pelaku selanjutnya bersembunyi di kamar mandi. Hingga akhirnya warga dan polisi dapat mengamankan terduga pelaku.
"Motif masih kita dalami, karena kondisi kejiwaan terduga pelaku belum bisa kita mintai keterangan. Selanjutnya saksi juga masih dalam proses pemulihan di puskesmas karena mengalami luka berat," kata Donny.