Keluarga di Konawe Selatan Dituduh Punya Ilmu Hitam, Rumahnya Dibakar
- ANTARA
VIVA – Kepolisian mendalami kasus pembakaran rumah pada Minggu (2/1) di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, yang penghuninya dituding memiliki ilmu hitam "parakang" (bisa berubah jadi hewan atau tumbuhan).
Kepala Polsek Moramo Utara Iptu Gema Brajaksono melalui keterangan tertulisnya di Kendari, Rabu, 5 Januari 2022, mengatakan pihaknya telah memintai keterangan dari beberapa orang saksi.
"Untuk pelakunya sedang kami dalami, dan laporannya sudah masuk ke Satreskrim Polres Konsel. Sampai saat ini sudah ada beberapa saksi yang telah kami mintai keterangan," katanya.
Dia menyampaikan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terkait pembakaran rumah milik pasangan suami istri berinisial I (60 tahun) suami dan WL (55 tahun) istri karena dituding memiliki ilmu hitam "parakang".
Meski begitu, Gema tidak menyebut secara rinci berapa orang yang telah diperiksa terkait kasus pembakaran itu. Dalam kejadian pembakaran yang menghanguskan satu rumah itu tidak menimbulkan korban jiwa. "Karena pada saat kejadian tersebut, Babinkamtibmas bergerak cepat membawa pemilik rumah ke Polsek," ujarnya.
Pembakaran rumah di desa itu bermula ketika seorang warga Tanjung Tiram meninggal dunia. Warga setempat menuding kematian si warga dikarenakan praktik ilmu hitam.
"Pembakaran ini diduga dilakukan oleh beberapa orang. Ini terkait masalah sebelumnya, yaitu adanya dugaan beberapa warga bahwa yang bersangkutan (WL) menganut ilmu hitam (parakang)," katanya.
Kepala Bagian Humas Polres Konsel AKP Muslimin mengatakan pelaku pembakaran diduga dilakukan oleh sekelompok warga yang merupakan keluarga mendiang WH yang meninggal dunia pada 30 Desember 2021.
"Keluarga almarhum WH menganggap kematian keluarganya adalah WL yang diduga memiliki ilmu hitam (Parakang)," kataya.
Rumah kayu milik pasangan suami istri itu telah habis terbakar dan diperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp25 juta. (ant)