Marbot Masjid Diduga Cabuli Bocah Laki-laki 13 Tahun di Bekasi
- Mohamad Akasah [tvOne Sukabumi]
VIVA – Marbot masjid berinisial R (28) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun di Kawasan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Yang parahnya, dugaan pencabulan ini sudah dilakukan oleh pelaku sejak 2019 silam. Hal itu diungkapkan ibu korban berinisial S (40). Menurutnya, sang anak terlihat menangis di dalam kamar mandi rumahnya.
Mulanya, sang ibu menduga peristiwa yang dialami anaknya akibat berantem dengan temannya. Tapi dugaan itu dibantah si anak.
Karena penasaran, S berusaha mencari tahu peristiwa yang dialami anaknya. Dengan bujuk rayu S, berharap si anak mau bercerita kejadian sebenarnya.
"Anak saya bercerita kalau sudah mengalami pelecehan oleh pelaku R, dia (korban) dipaksa untuk melakukan perbuatan asusila," kata S kepada wartawan, Jumat, 31 Desember 2021.
Menurut cerita si anak, S mengatakan telah diancam untuk melakukan perbuatan tersebut. Dan bila menolak akan dimaki dengan cacian kasar. Makanya, S langsung melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota. "Pelaku sudah ditangkap," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Setyawan mengaku, pihak keluarga korban belum melapor ke KPAI. Namun, kuat kemungkinan laporan langsung ke pihak kepolisian. "Kami belum terima laporan, mungkin korban langsung ke polres," katanya.
Hingga saat ini pihak kepolisian belum mau memberikan keterangan. Pihak Humas Polres Bekasi Kota pun dihubungi belum memberikan jawaban.