Perdagangan Anak di Jambi Terungkap Diantar ke Om Cabul di Jakarta

Jaringan perdagangan anak di bawah umur ditangkap polisi Jambi
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA – Aparat Kepolisian Polresta Jambi kembali mengungkap jaringan perdagangan anak di bawah umur. Oleh karena itu 4 pelaku langsung ditangkap. 

Kerja Sama dengan Perusahaan Jepang, Kalbe Lakukan Penelitian soal Nutrisi Bagi Anak Sekolah

Terungkapnya jaringan ini setelah warga melapor ke Kepolisian bahwa kehilangan anak dan saat laporan diselidiki ternyata korban dijual menjadi pekerja seks komersil (PSK) di Jakarta. Sudah belasan orang yang diduga dijual oleh sindikat ini. 

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan menangkap 4 pelaku perdagangan manusia di Jakarta yang korbannya di bawah umur yakni warga Kota Jambi. 

Buru Tahanan Kabur, Rutan Salemba Koordinasi dengan Polda Aceh dan Jabar

"Ya benar ada. Korban dijual kepada satu lelaki hidung belang di Jakarta dan setelah ketemu, lelaki hidung belang langsung melakukan persetubuhan dengan korban dan setelah itu langsung dikasih uang sebesar Rp3,5 juta ," ujar Eko pada Senin, 27 Desember 2021.

Eko menyebutkan, cara para pelaku mendapatkan korban untuk pelampiasan nafsu hidung belang yakni dengan cara melacak Michat yang dilakukan langsung oleh pelaku perempuan mucikari. Setelah mendapatkan target korban, pelaku langsung mengantarkan korban ke Jakarta.

Sering Tak Disadari! Penyebab BB Seret pada Anak Bisa Jadi Karena Alergi Susu Sapi, Begini Penjelasannya

"Jadi para perempuan yang mencari target yakni Rizqi (36) Putri Indah Sari (19) dan satunya inisial ARS (15) yang saat ini sudah jadi tersangka di Polresta Jambi," kata dia.

Eko menyebutkan, para korban di bawah umur yang diperdagangkan ke laki-laki hidung belang sudah terhitung sebanyak 13 orang. Mereka semua diperkosa oleh pelaku di dalam hotel dan setelah nafsu pelaku terlampiaskan, korban langsung dibawa kembali ke Jambi.

"Pelaku hidung belang bernama Sudin (52) dan sudah ditahan dan 3 orang perempuan merupakan mucikari mencari korban anak di bawah umur," kata dia lagi.

Terpisah, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi mengatakan mereka akan melimpahkan laporan yang masuk ke Polda Jambi yang sebelumnya juga kasus kehilangan anak dan ternyata mucikarinya sudah ditangkap oleh pihak Polresta Jambi. 

"Kita ada dua laporan di Polda Jambi kasus kehilangan anak juga dan akan melimpahkannya ke Polresta Jambi," katanya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya