Mengaku Wanita, Pria di Tarakan Lecehkan 12 ABG Laki-laki

Pria di Tarakan ditangkap usai lecehkan 12 ABG laki-laki
Sumber :
  • ANTARA/Susylo Asmalyah

VIVA – Sebanyak 12 anak laki-laki di bawah umur di Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi korban pelecehan seksual seorang pria penyuka sesama jenis berinisial E (25).

Tertarik Lakukan Inseminasi? Perhatikan Hal Ini

"Pelaku E ditangkap di daerah Juata pada hari Sabtu, 25 Desember dan sudah diamankan di Mapolres Tarakan," kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi di Tarakan, Senin.

Tersangka E sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan. Kasus ini terungkap setelah ada dua korban bersama keluarganya yang melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan tersangka E.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

"Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial," kata Fillol.

Ilustrasi/Korban pelecehan seksual sodomi

Photo :
  • Mohamad Akasah [tvOne Sukabumi]
Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Selanjutnya minta foto korban yang memperlihatkan alat kelaminnya. Kemudian mengajak korban melakukan pertemuan dan diancam untuk menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya. Para korban anak rata - rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP.

"Saat ini para korban lainnya, masih kami lakukan pendekatan untuk melaporkan yang dialaminya," kata Fillol.

Tersangka E diancam undang-undang tindak pidana pencabulan pasal 82 ayat (1) KUHP dan pasal 76 E undang-undang tahun 2017 tentang Perlindungan Anak. (Ant/ANTARA)

Baca juga: Sopir Taksi Online Tersangka Penganiayaan Mengaku Mau Dibunuh Korban

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya