Satpol PP Grebek Kos-kosan di Tangerang, Belasan Wanita Ditangkap
- VIVA/ Sherly.
VIVA - Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan razia di sebuah indekos atau kos-kosan kawasan Lengkong Wetan, Tangerang Selatan, Sabtu, 25 Desember 2021, malam.
Pasangan Bukan Suami Istri
Dalam razia itu, petugas mendapati banyaknya pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kosan.
"Awalnya kita dapat informasi warga, kalau ada aktivitas mencurigakan, di mana setiap jam 9 malam, selalu ada pasangan lelaki dan perempuan masuk ke setiap pintu kosan ini. Dan saat dicek, kita dapati banyak pasangan yang bukan suami istri di dalamnya," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry, Minggu, 26 Desember 2021.
Baca juga: Prostitusi Selebgram di Semarang, Pasang Tarif 25 Juta
Prostitusi Online
Lanjut dia, dari hasil penyelidikan, ternyata para wanita itu merupakan pekerja seks komersial (PSK) atau masuk dalam bisnis prostitusi online.
"Kita lakukan pemeriksaan ternyata ini bisnis prostitusi online, kita dapati juga ada chat (pesan) dan aplikasi yang memang mengarah ke tindak asusila," ujarnya.
Terapis Serta Pemandu Karaoke
Terdata ada 8 pasang pria dan wanita, kemudian didapati juga 9 wanita lainnya yang merupakan terapis, serta pemandu karaoke.
"Mereka semua kita amankan ke kantor, berikut juga pemilik atau pengelola kosannya. Di sana kita data, dan diberikan pembinaan serta teguran. Dan bila nanti masih melakukan bisnis ini, maka akan kami tindak sesuai aturan," katanya.