Mantan Ketua RT di Bekasi Cabuli Ibu dan 2 Anaknya
VIVA – Mantan ketua RT di Bekasi, yaitu SN dicokok buntut mencabuli seorang ibu hingga dua anaknya. Menurut polisi, pelaku telah ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 23 Desember 2021.
Anak dari korban yang juga dicabuli pelaku pun sudah dimintai keterangan dan diberikan pendampingan. Zulpan mengklaim polisi pun sudah melakukan penjemputan kepada tersangka SN dan akan dilakukan penahanan.
"Segera dilakukan penjemputan terhadap pelaku untuk selanjutnya dilakukan penahanan guna memudahkan penyidikan," kata dia.
Lebih lanjut mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, saat ini pihaknya telah mengirim berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan. Pihaknya masih menunggu apakah akan dinyatakan rampung atau tidak, sehingga tersangka bisa segera diserahkan bersama barang bukti. Hal itu agar pelaku bisa segera diseret ke meja hijau.
"Saat ini berkas sudah tahap satu, sedang diteliti oleh jaksa," kata dia.