Cabuli 9 Anak di Bawah Umur, Remaja 15 Tahun di Cengkareng Ditangkap

Ilustrasi perkosaan atau pencabulan.
Sumber :

VIVA - Reskrim Polsek Cengakreng mengapa seorang remaja 15 tahun dengan inisial A yang terbukti melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Tidak tanggung-tanggung, pemuda belasan tahun itu ternyata sudah menggarap 9 orang korbannya.

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi Pencabulan anak

Photo :
  • pixabay

Seluruh Korban Masih di Bawah 12 Tahun

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Endra Zulpan, mengatakan seluruh korban pencabulan pemuda usia 15 tahun itu adalah anak-anak yang masih di bawah usia 12 tahun.

"Kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur atau perbuatan cabul anak di bawah umur," kata Zulpan saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu, 22 Desember 2021.

Detik-Detik Begal Rampas Tas Isi Uang Rp30 Juta dan Kawasaki Ninja Milik Pria di Cengkareng

7 Laki-laki, 2 Perempuan

Zulpan rincikan kesembilan korban terdiri dari tujuh anak laki-laki dan dua anak perempuan. Kesembilan korban berusia antara 9 hingga 12 tahun.

Baca juga: OB Kampus yang Cabuli Bocah Simpan Banyak Foto Anak di Ponselnya

Sejak 2019

Sementara untuk aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap 9 orang korbannya diketahui terjadi sejak 2019 hingga Oktober 2021.

Sementara untuk berapa kali tindakan tersebut dilakukan tersangka kepada masing-masing korban, hingga kini masih di dalami polisi.

Zulpan mengatakan Polres Metro Jakarta Barat juga akan melakukan visum kepada korban dan tes kejiwaan kepada pelaku dan korban.

Lantaran pelaku juga masih tergolong anak di bawah umur, maka polisi menyangkakan pelaku dengan UU Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016 dengan hukuman maksimal 15 tahun.

Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan, termasuk kendala pendanaan yang menjadi tantangan utama dalam proses persiapan.

Pilih Kampanye Akbar di Cengkareng, Dharma: Kami Tak Mampu Sewa Tempat yang Mahal

Akhir pekan ini, kubu paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardhana gelar kampanye akbar

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024