Driver GoCar Perkosa Perawat Sempat Ngaku Suka Sama Suka

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Driver GoCar berinisial HS (54) yang diduga memperkosa perawat berinisial EA (47) masih diperiksa polisi. Keterangan HS masih sering berubah-ubah. 

Driver Ojol Tendang Pesepeda di Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin, Korban Terjatuh dan Kepala Terbentur

Awalnya berdalih melakukan aksi bejat itu karena korban ada gangguan jin. Kini, ia mengklaim atas dasar suka sama suka.

"Sementara, menurut pemeriksaan si laki-laki itu mengaku atas dasar suka sama suka, tidak ada paksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 20 Desember 2021.

Jadi Sandwich Generation, Ayu Ting Ting Suka Jajan Pakai Uang Asisten dan Supirnya

Pelaku sendiri ditangkap Polda Metro Jaya dan Polres Bogor Kota. Namun, karena lokasi kejadian di Kota Hujan, sehingga penanganan kasus diserahkan ke Polresta Bogor. 

Ilustrasi pelecehan seksual.

Photo :
  • Unsplash
Miris! Gadis ABG di Jakbar Digilir 5 Pria Biadab dalam Semalam, Hotman Paris Turun Tangan

Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Sehingga, lanjutnya, Zulpan mengatakan untuk update kasus ini bisa dikonfirmasi ke Polresta Bogor.

"Polda Metro melimpahkan ke Bogor karena TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya di Bogor," kata dia.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota sudah mengamankan HS (54), driver GoCar yang dilaporkan melakukan dugaan pemerkosaan terhadap EA (47). Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bahwa korban mengalami gangguan gaib oleh jin. 

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, menjelaskan kronologi berawal pada Kamis 16 Desember 2021. Korban EA pulang bekerja sebagai pelayanan home care di Pasanggrahan Jakarta Selatan. 

Saat itu, korban memesan transpotasi melalui aplikasi online dengan titik pejemputan di Stasiun Kebayoran Lama Jaksel. Dalam perjalanan korban dan sopir melakukan percakapan sampai diantar ke rumah korban di Kota Bogor. 

"Setibanya di rumah korban, korban mengalami pencabulan. Modus operanding (MO) korban sedang diganggu jin dan harus diruwat jika tidak mau korban mati secara berlahan," kata Dhoni kepada VIVA, Minggu malam, 19 Desember 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya