Dugem Bareng Teman Wanita, Oknum Kades Positif Konsumsi Sabu

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA – AY, kepala desa di Kecamatan Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, Jambi ternyata Positif mengonsumsi sabu-sabu. Dia diamankan petugas saat terjaring razia di tempat hiburan malam. 

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, mengatakan AY diamankan tim gabungan Polda Jambi dalam operasi pencegahan peredaran narkoba yang sasarannya hiburan malam. 

"Ya, benar ada kita amankan seorang kepala desa yang saat ini di Polda Jambi karena positif narkoba jenis sabu-sabu," kata Thomas saat dikonfirmasi pada Minggu, 19 Desember 2021.

Thomas menyebut, selain positif narkoba, oknum itu juga mabok alkohol. Dia diamankan saat dugem bersama teman wanitanya. Rencananya, polisi akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi untuk proses asesmen. 

"Dalam proses administrasi, Polda Jambi juga melayangkan surat ke Camat Nipah Panjang, Tanjabtim Andi Helmi jika kades akan dilakukan rehabilitasi di BNNP Jambi," tuturnya.

Ilustrasi razia narkoba

Photo :
  • Istimewa.

Pun, dikonfirmasi terpisah, Camat Nijah Panjang, Andi Helmi membenarkan dana desa baru cair. Ada isu oknum kades AY menggunakan dana desa untuk dugem dan konsumsi narkoba. Namun, ia tak mengetahui isu tersebut.

Dia bilang jika memang terbukti AY melanggar maka bakal ada sanksi tegas.

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi di Wilayah Bengkalis

"Kita akan berikan sanksi jika terbukti perbuatan kepala desa baik narkoba maupun lainnya," tuturnya.

Saat VIVA coba konfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanjung Jabung Timur, Berlian terkait oknum AY, ia hanya bisa menjawab singkat. 

Kasus Camat Hingga Kades di Tapsel Dukung Bobby-Surya Naik Status jadi Dugaan Pidana Pemilu

"Kita lihatlah nanti perkembangannya seperti apa, saya belum bisa banyak komentar," kata Berlian dalam pesan WhatsApp.
 

Masuk Perangkap, Pasutri di Sumsel Tertangkap Tangan usai Jual Sabu ke Polisi
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun musnahkan sabu dan ekstasi

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba berupa 432,15 gram sabu dan 210 butir pil ekstasi hasil penindakan bersama Polres Karimun.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024