Dugem Bareng Teman Wanita, Oknum Kades Positif Konsumsi Sabu

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA – AY, kepala desa di Kecamatan Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, Jambi ternyata Positif mengonsumsi sabu-sabu. Dia diamankan petugas saat terjaring razia di tempat hiburan malam. 

Kompaknya Satu Keluarga di Batu Bara Tidak Patut Dicontoh, Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, mengatakan AY diamankan tim gabungan Polda Jambi dalam operasi pencegahan peredaran narkoba yang sasarannya hiburan malam. 

"Ya, benar ada kita amankan seorang kepala desa yang saat ini di Polda Jambi karena positif narkoba jenis sabu-sabu," kata Thomas saat dikonfirmasi pada Minggu, 19 Desember 2021.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Thomas menyebut, selain positif narkoba, oknum itu juga mabok alkohol. Dia diamankan saat dugem bersama teman wanitanya. Rencananya, polisi akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi untuk proses asesmen. 

"Dalam proses administrasi, Polda Jambi juga melayangkan surat ke Camat Nipah Panjang, Tanjabtim Andi Helmi jika kades akan dilakukan rehabilitasi di BNNP Jambi," tuturnya.

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Ilustrasi razia narkoba

Photo :
  • Istimewa.

Pun, dikonfirmasi terpisah, Camat Nijah Panjang, Andi Helmi membenarkan dana desa baru cair. Ada isu oknum kades AY menggunakan dana desa untuk dugem dan konsumsi narkoba. Namun, ia tak mengetahui isu tersebut.

Dia bilang jika memang terbukti AY melanggar maka bakal ada sanksi tegas.

"Kita akan berikan sanksi jika terbukti perbuatan kepala desa baik narkoba maupun lainnya," tuturnya.

Saat VIVA coba konfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanjung Jabung Timur, Berlian terkait oknum AY, ia hanya bisa menjawab singkat. 

"Kita lihatlah nanti perkembangannya seperti apa, saya belum bisa banyak komentar," kata Berlian dalam pesan WhatsApp.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya