Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Aceh Ditangkap

Ilustrasi/Korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Personel Polresta Banda Aceh menangkap seorang pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan meninggal dunia tanpa busana hanya terbungkus jas hujan di Desa Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Pembunuhan Sadis di Tambora Bermula dari Utang Berlanjut Ritual Penggandaan Uang

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha membenarkan, pelaku sudah ditangkap di rumahnya. Penangkapan pelaku tersebut berkat bekerja sama dengan Polda Aceh.

“Pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya,” kata Ryan kepada wartawan, Jumat, 17 Desember 2021.

Sidang Dakwaan Anak Bos Prodia soal Tewasnya ABG Wanita Digelar Tertutup di PN Jaksel

Saat ini pelaku sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut terkait motif pelaku menghabisi korban. Pihaknya juga belum membeberkan identitas pelaku karena masih dalam pengembangan. “Kita masih melakukan pengembangan terkait motifnya apa,” ujar Ryan.

Ilustrasi penangkapan pelaku penipuan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Rahasia Bibir Cantik Sepanjang Hari: Berikut Pilihan Lipstik Tahan Lama yang Mampu Merawat Kulit

Sebelumnya, warga Peukan Bada digegerkan dengan penemuan mayat wanita tanpa identitas yang terbungkus jas hujan di perkebunan, Rabu, 15 Desember 2021. Lalu warga membawa jasad korban ke RSUD Zainoel Abidin untuk diidentifikasi.

Setelah diidentifikasi serta mendapat keterangan dari sejumlah warga, identitas korban berhasil diungkap. “Alhamdulillah berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh pihak keluarga serta keterangan dari dokter Forensik RSUD Zainoel Abidin membuahkan hasil yang selama ini belum terungkap,” ujar Ryan.

 
 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi

Terungkap! Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Ternyata Tetangga Korban

Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang ibu berinisial TSL, Alias Xong (59) dan anaknya, ES (35), yang jasadnya ditemukan dalam toren air.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025