Anak di Bawah Umur di Bekasi Diperkosa 5 Orang
VIVA - Anak di bawah umur menjadi korban dugaan pemerkosaan di Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Korban berinisial MI (14) diduga disetubuhi lima orang.
Kenal dari Facebook
"Korban kenal sama pelaku itu dari Facebook," kata paman korban, IP, saat dikomfirmasi, Rabu 15 Desember 2021.
IP menceritakan korban baru mengenal pelaku sekitar beberapa bulan ke belakang. Menurut dia, setelah berkenalan mereka janji bertemu.
"Di situ keponakan saya dikasih minum yang sudah dicampur pil sepeti eximer gitu," katanya.
Baca juga: Bocah 4 Tahun di Papua Diculik Lalu Diperkosa
Diancam Dibunuh
Kemudian, kata dia, pelaku menyebutuhi korban ML pada Senin malam, 13 Desember 2021, dan diancam agar tidak melawan oleh pelaku.
"Diancam mau dibunuh kalau melawan," katanya.
Kejadian itu kata IP, baru diketahui dirinya setelah kakak MI menginformasikan kalau MI menjadi korban pelecehan. "Setelah saya tanya ke MI, benar kalau diperkosa oleh dua orang," katanya.
Sempat Mediasi
Dari situ, IP langsung mengadukan ke ketua RT setempat dan meminta pelaku dikonfirmasi perbuatannya. "Tapi setelah dimediasikan ternyata pelaku ada lima orang," katanya.
Kemudian, dari mediasi itu, kata IP, tidak menemukan titik temu. Hingga akhirnya keluarga korban meneruskan kasus tersebut ke kepolisian.
"Termasuk sudah melaporkan ke pihak KPAI untuk segera diproses ke pengadilan, karena kami meminta keadilan," katanya.