Korban Guru Ngaji di Depok Anak-anak Usia 10-15 Tahun

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Mapolrestro Depok
Sumber :
  • VIVA/ Ridwan Putra

VIVA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan korban dari aksi bejat guru ngaji di Kecamatan Beji, Kota Depok Jawa Barat adalah anak-anak perempuan dengan rentan usia 10 hingga 15 tahun. 

“Rentang usia 10 hingga 15 tahun, tapi kebanyakan 10 tahun, dan semuanya berjenis kelamin perempuan,” kata Zulpan saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Selasa 14 Desember 2021.

Zulpan mengatakan, saat ini jumlah korban yang telah melapor ke polisi sebanyak 10 orang. Pelaku melakukan aksi bejatnya itu dalam rentang waktu mulai dari Oktober hingga Desember 2021.

Baca juga: Guru Ngaji 52 Tahun di Depok Diduga Cabuli Belasan Muridnya

“Modus yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan melakukan bujuk rayu dan ada sedikit pemaksaan hingga intimidasi kepada para korbannya untuk menuruti kemauannya,” jelas Zulpan.

“Di akhir kegiatan pencabulan tersebut, dia memberikan uang Rp 10 ribu kepada para korban,” tambahnya.

Terancam 15 Tahun Penjara

Atas perbuatan tersebut, penyidik menyangkakan pelaku dengan Pasal 76 juncto Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, hingga Pasal 64 KUHP pada pelaku.

Guru SMK Jakut yang Diduga Cabuli Belasan Siswi Dipecat, Aksi Pelaku Bikin Ngenes

“Ancaman pidana paling sedikit 5 tahun, dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar,” kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru ngaji di Kota Depok diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak-anak muridnya. Parahnya, perbuatan tidak senonoh itu dilakukannya bukan hanya sekali.

Pemuda di Kalideres Ditangkap usai Bawa Kabur dan Cabuli Gadis SD Sebanyak 6 Kali

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, terduga pelakunya berinisial MMS (52). Sedikitnya ada belasan murid yang diduga dicabuli oleh pelaku.

“Ya, tadi malam kami menerima penyerahan (terduga pelaku), pencabulan anak-anak dibawah umur, mereka merupakan murid-murid pengajian di sebuah pondok,” kata Yogen kepada wartawan, Senin 13 Desember 2021.

Inilah Tampang Yandi Buronan Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Yogen mengatakan, MMS merupakan guru ngaji dan pembina majelis taklim di lingkungannya yang terletak di Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Murid-murid yang diajar ngaji olehnya adalah anak-anak berusia belia.

JS, saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polres Tanjungbalai)

Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Putri Kandungnya

Seorang pria di Tanjungbalai, berinsial JS tega mencabuli kedua putrinya yang masih di bawah umur.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024